Pengamat Ekonomi Sebut PPKM Jawa-Bali Halangi Kegiatan Produksi, Beri Saran Seperti Ini
Nasional

Direktur Riset dan Program Sudut Demokrasi Riset dan Analisis mengatakan pemerintah harusnya tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif seperti PPKM karena akan menghambat proses produksi Indonesia yang sudah mulai menaik.

WowKeren - Pemerintah diketahui akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya menekan angka virus corona (COVID-19) di wilayah Jawa-Bali. Alih-alih mendapat sambutan hangat, penerapan PPKM ini justru menuai pro-kontra.

Direktur Riset dan Program Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Surya Vandiantara mengatakan, pemerintah harusnya tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif seperti PPKM. Pasalnya, kebijakan ini justru akan menghambat proses produksi Indonesia yang sudah mulai menaik.

“Pemerintah seharusnya terus melanjutkan tren positif hingga APBN 2021 sehingga momentum pertumbuhan di 2021 bisa terus terjaga,” ungkapnya yang dikutip dari SINDOnews, Jumat (8/1)

Menurut analisis ekonomi-politik asal UIN Jakarta ini, kebijakan PPKM Jawa-Bali ini malah akan menekan pasar karena kegiatan produksi terhambat. Baginya, ketika yang diperbolehkan WFO hanya 25%, tak akan bisa mendorong pertumbuhan PDB.


Surya pun memberikan alternatif lain yang dirasa lebih ramah terhadap pasar. Jika tujuannya menurunkan angka positif COVID-19, lebih baik pemerintah berkonsentrasi merumuskan protokol kesehatan baru, tanpa harus menghalangi kegiatan produksi.

Menurut Surya, ketika vaksin telah tiba di tanah air, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan vaksin yang efektif untuk menurunkan angka positif COVID-19, yang diiringi protokol kesehatan baru untuk pencegahan.

"Kebijakan seperti ini saya rasa akan lebih direspon positif oleh pasar. Dibandingkan melakukan PSBB Jawa-Bali yang bisa menganggu proses produksi dan bisa berakibat penurunan PDB," ujarnya.

Di sisi lain, meski memilik konsep yang sama dengan PSBB, kebijakan PPKM ini rupanya justru lebih longgar dibanding pelaksanaan PSBB. Seperti yang disebutkan sebelumnya, PPKM yang masih mengizinkan 25 persen karyawan bekerja di kantor. Hal ini berbeda dengan PSBB, di mana semua karyawan diimbau untuk bekerja dari rumah (WFH).

Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat membuka kemungkinan kapasitas karyawan yang bekerja dari rumah alias WFH dinaikkan menjadi 100 persen. Kebijakan WFH 100 persen ini akan diambil jika pemerintah masih menemukan adanya klaster corona di perkantoran.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait