Gisella Anastasia Jalani 10 Jam Pemeriksaan, Polisi Ungkap Alasan Belum Ditahan
Instagram/gisel_la
Selebriti

Gisel kembali meminta maaf terkait skandal video seks dirinya dengan MYD. Mantan istri Gading Marten ini tidak ditahan usai diperiksa dengan alasan berikut.

WowKeren - Setelah hampir 10 jam pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Maetro Jaya pada Jumat (8/1), Gisella Anastasia akhirnya keluar ruangan pukul 19.47 WIB ditemani kuasa hukumnya. Diakui Gisel, ia akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Hai, terima kasih, sebelumnya udah nunggu dari pagi. Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin," ungkap Gisel saat ditemui WowKeren usai pemeriksaan. "Namun saya berhalangan hadir bertepatan kedatangan Gempi. Untuk itu sebagai warga Indonesia yang baik dan taat hukum saya datang untuk memenuhi panggilan."

Gisel kembali meminta maaf terkait skandal seks dirinya dengan MYD alias Michael Yukinobu DeFretes. Saat ditanya soal penahanan, Gisel langsung pergi tanpa menjawab pertanyaan. Namun kekasih Wijaya Saputra itu berharap mendapatkan dukungan dan permohonan maaf dari publik.

"Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam, mohon maaf untuk semua masyarakat Indonesia," tambah Gisel. "Saya mohon doanya, mohon dukungan, support untuk bisa menjalani prosesnya ke depan. Semoga bisa menjadi lebih baik ke depannya."


Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya, Kabid Humas, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasan mengapa Gisel tidak ditahan. Gisel rupanya dianggap kooperatif dan tidak berniat menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan Pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan. Apabila dia menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif. Tetapi karena pertimbangan penyidik, GA koperatif," ujar Yusri. "Selama dipanggil dia hadir dan menjawab pertanyaan, diambil suatu kesimpulan tidak dilakukan penahanan."

Selain itu, pihak penyidik juga mempertimbangkan kondisi Gisel yang masih memiliki anak di bawah umur. Kendati demikian, Gisel dan MYD masih tetap wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Berdasarkan penyidik, kemudian GA masih memiliki anak yang masih umur empat tahun. Anak itu masih perlu bimbingan ibunya," tegas Yusri. "Enggak ditahan karena kewenangan dari penyidik."

Rencananya, pihak Polda akan segera melakukan olah TKP ke Medan, tempat Gisel dan MYD melakukan hubungan intim di video. Barang bukti juga akan dilayangkan ke kejaksaan jika sudah lengkap guna melanjutkan kasus ke tahap satu di kejaksaan.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru