Tak Hanya PPKM Jawa-Bali, DKI Juga Tarik Rem Darurat Lakukan PSBB Ketat 11-25 Januari
Getty Images
Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dan memberlakukan lagi PSBB ketat mulai 11-25 Januari 2021. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali oleh pemerintah pusat.

WowKeren - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara serentak di Jawa dan Bali mulai Senin (11/1) depan. Namun ternyata DKI Jakarta tidak hanya memberlakukan pembatasan tersebut, tetapi juga menarik rem darurat dengan memberlakukan PSBB ketat pada periode yang sama.

Hal ini seperti diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya pada Sabtu (9/1) hari ini. "Kami memutuskan untuk menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB hingga 25 Januari 2021," terang Anies, dikutip dari Kumparan.

Pada kesempatan itu, Anies menegaskan bahwa PSBB ketat ini sangat berpotensi untuk diperpanjang jika kasus COVID-19 belum berhasil dikendalikan. Pengetatan sendiri dilakukan lantaran jumlah kasus aktif dan penambahan pasien positif COVID-19 di Ibu Kota belum melandai.

Menurut catatan yang diterima Anies, total kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta saat ini mencapai 17.383. Angka ini, imbuh Anies, merupakan yang tertinggi selama pandemi COVID-19 melanda nyaris setahun terakhir.

Karena itulah pengetatan PSBB kembali dilakukan dengan menyasar sejumlah aspek, mulai dari urusan pekerjaan, peribadatan, sampai jam operasional transportasi umum.


Seperti misalnya tempat kerja yang 75 persen karyawannya harus melakukan work from home, sedangkan kegiatan belajar-mengajar masih dilakukan secara jarak jauh. Pusat perbelanjaan masih boleh buka maksimal sampai pukul 19.00 WIB, sedangkan tempat ibadah diberi kapasitas maksimal 50 persen.

Terkait dengan kebijakan PSBB ketat ini, jelas Anies, merupakan bentuk sinergitas dan dukungan terhadap kebijakan PPKM pemerintah pusat. Sebab menurut Anies diperlukan upaya terkoordinasi supaya pandemi COVID-19 bisa dikendalikan.

"Kami mendukung sekali keputusan pemerintah pusat melakukan pengetatan pengendalian integral di Jabodetabek dan wilayah lain di Jawa dan Bali," pungkas Anies. "Karena kita bisa lakukan pengawasan simetris bersama-sama."

Pemerintah sendiri memutuskan untuk melakukan PPKM serentak di Jawa dan Bali usai pandemi COVID-19 dinilai makin tak terkendali. PPKM ini berlangsung selama 2 pekan dimulai besok Senin (11/1) sampai Senin (25/1).

Di luar PPKM, Indonesia juga akan menggelar vaksinasi mulai pekan depan. Namun nyatanya sampai saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih belum mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait