DKI Kembali Terapkan PSBB Ketat, Anies: Kita Sedang Berada di Titik Kasus Aktif Tertinggi
Nasional

Keputusan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini diambil lantaran kasus COVID-19 harian di Jakarta meningkat dan dinilai cenderung mengkhawatirkan beberapa waktu terakhir.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk menarik rem darurat demi menghadapi pandemi virus corona (COVID-19). DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Keputusan ini diambil lantaran kasus COVID-19 harian di Jakarta meningkat dan dinilai cenderung mengkhawatirkan beberapa waktu terakhir. Menurut Anies, Jakarta kini berada di titik kasus aktif COVID-19 tertinggi.

"Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383," ungkap Anies pada Sabtu (8/1). "Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif COVID-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri."

Lebih lanjut, Anies menilai bahwa PSBB Ketat perlu kembali diterapkan lantaran kebijakan tersebut dianggap telah berhasil menurunkan kasus aktif COVID-19 secara signifikan pada September 2020 lalu. Kala itu, pengetatan PSBB dilakukan pasca libur panjang Tahun Baru Islam.


"Kita ingat pada pertengahan bulan Agustus, ada libur panjang Tahun Baru Islam. Dua minggu sesudah libur panjang itu, pertambahan kasus harian dan pertambahan kasus aktif melonjak sangat cepat," papar Anies. "Maka, pada saat itu, kita memutuskan menarik rem darurat di pertengahan bulan September."

Lebih lanjut, Anies meminta agar seluruh warga DKI Jakarta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Kedisiplinan warga disebutnya sangat membantu para tenaga kesehatan yang masih berada di garda terdepan.

"Beberapa waktu sesudah rem darurat ditarik, tampak kasus aktif menurun pesat, bahkan kembali ke titik awal sebelum kenaikan," papar Anies. "Turun sampai 50 persen, hingga kita bisa kembalikan ke PSBB Transisi. Artinya, pengetatan pembatasan sosial itu benar-benar efektif menurunkan kasus aktif."

Sementara itu, PSBB Ketat di DKI ini juga disebut Anies sebagai bentuk sinergitas dan dukungan terhadap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah pusat. Sebab menurut Anies diperlukan upaya terkoordinasi supaya pandemi COVID-19 bisa dikendalikan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru