PSBB Ketat Kembali Diterapkan, Ini Jam Operasional KRL dan TransJakarta
Nasional

Jam operasional transportasi termasuk TransJakarta dan KRL, kembali dibatasi sejalan dengan pemberlakuan PSBB ketat yang diterapkan DKI Jakarta mulai 11-25 Januari 2021.

WowKeren - Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021. Jam operasional transportasi pun dibatasi, termasuk TransJakarta.

Menurut keterangan resmi di Instagramnya, TransJakarta beroperasi hanya pada pukul 05.00-20.00 WIB mulai 11 Januari 2021. Ini berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021. TransJakarta juga menampilkan rute-rute yang beroperasi dalam masa PSBB ketat ini.

Tak hanya TransJakarta, jadwal operasional KRL pun berubah. "KAI Commuter melakukan penyesuaian jam operasional mulai pukul 04.00 WIB-22.00 WIB dengan 964 perjalanan KRL per hari," demikian pengumuman resmi KRL melalui akun Instagram resminya, Senin (11/1).

Bila dibandingkan dengan masa PSBB Transisi, sebelumnya operasional KRL hingga pukul 24.00 WIB. Sementara dulu saat PSBB Jakarta, jam operasional adalah pada pukul 06.00-18.00.


Para penumpang diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, dan rajin mencuci tangan. Sejumlah peraturan tetap diterapkan termasuk dilarang bicara secara langsung maupun melalui telepon.

Pengaturan jam operasional ini sesuai arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sebelumnya, Anies telah memaparkan poin-poin PSBB ketat saat jumpa pers pada Sabtu (9/1). "Transportasi itu akan berjalan dengan pembatasan kapasitas 50%, dan jam operasional untuk kendaraan umum di Jakarta itu sampai dengan jam 20.00 WIB," katanya.

Keputusan pemberlakuan PSBB ketat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021. PSBB yang diterapkan dari 11-25 Januari 2021 ini juga sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Anies mengatakan keputusan untuk kembali memperketat PSBB dilatarbelakangi situasi COVID-19 di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir yang cenderung mengkhawatirkan. Menurutnya, pada saat pemberlakuan PSBB ketat pada September 2020, kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta dapat diturunkan secara signifikan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru