Ciptakan SDM Yang Unggul, Menaker Ungkap 3 Kebijakan Perbaiki Ekosistem Ketenagakerjaan
Nasional

Menaker membeberkan tiga kebijakannya untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan. Tiga kebijakan ini dikerahkan guna mendukung visi Indonesia untuk menjadikan pembangunan SDM sebagai kunci untuk maju.

WowKeren - Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) membeberkan tiga kebijakannya untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan. Tiga kebijakan ini dikerahkan guna mendukung visi Indonesia untuk menjadikan pembangunan SDM sebagai kunci untuk maju.

Adapun 3 kebijakan tersebut yang pertama penciptaan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif, baik bagi pengusaha ataupun pekerja melalui perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan. Kedua adalah peningkatan perlindungan pekerja dan penciptaan lapangan kerja yang masif serta yang ketiga penciptaan pasar kerja yang fleksibel dan efisien.

"Semua arah kebijakan ini diharapkan akan menjadi support system bagi penciptaan SDM Indonesia yang unggul dan dapat bersaing di era industri 4.0, " ungkap Ida dalam siaran pers, Senin (11//1) yang dikutip dari Kontan.co.id.


Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2020 tercatat jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 138 juta orang. Data ini terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) pun mencapai 7,07%.

Ida sendiri mengungkapkan akibat dari pandemi COVID-19, terjadi peningkatan jumlah tingkat pengangguran yang signifikan. "Bahkan menurut BPS, terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi," ujar Ida.

Ida kemudian berpendapat bahwa pandemi turut menambah tantangan kondisi ketenagakerjaan. Selain tantangan terkait kualitas SDM, ada pula tantangan dari sisi kompetensi dan produktivitas. Data nasional menunjukkan, dari keseluruhan penduduk yang bekerja, sekitar 57% lebih berpendidikan rendah atau SMP ke bawah dengan skill terbatas.

"Untuk Provinsi Aceh kondisinya lebih baik, yakni persentase penduduk yang bekerja dengan pendidikan rendah sebesar 46 persen. Artinya persentase penduduk yang memperoleh pendidikan lebih tinggi sudah lebih besar dan hal ini tentu patut diapresiasi," kata Ida.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait