PPKM Diberlakukan, Wagub DKI Imbau Karyawan Melapor Jika Temui Pelanggaran di Kantor
Rawpixel
Nasional

Wakil gubernur dan Kepala Satpol PP DKI Jakarta mengimbau warga untuk melaporkan pelanggaran yang ditemui selama pelaksanaan PPKM. Simak penuturan lengkap mereka berikut ini.

WowKeren - Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kawasan Jawa-Bali resmi diterapkan sejak Senin (11/1) kemarin. Sehubungan dengan kebijakan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau para warga untuk melaporkan pelanggaran yang ditemui, termasuk di area perkantoran.

"Kami minta seluruh warga, atau warga mana saja yang melihat di wilayah DKI Jakarta yang melanggar peraturan, umpamanya perkantoran melebihi 25 persen, atau di tempat lain yang memang dibatasi, laporkan cukup dengan foto, video, kami akan tindak," kata Riza dilansir dari CNNIndonesia pada Selasa (12/1).

Riza menjelaskan jika laporan warga diperlukan karena jumlah aparat yang mengawasi pergerakan mereka di Jakarta sangat terbatas. "Sekali lagi kami tunggu nih. Kami ingin sekali laporan masyarakat meningkat, kalau memang betul ada yang melanggar kami akan tindak," tegas Riza.


Bila ada warga yang berniat melapor, mereka dapat memanfaatkan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau melalui website Pemprov DKI Jakarta. "Jadi kalau kita semua menjadi mata dari kepentingan masyarakat Jakarta, tentu tidak ada lagi warga Jakarta yang coba-coba melanggar," harap politikus Partai Gerindra tersebut.

Selain Wagub, Kepala Satpol PP DKI Arifin juga menyerukan imbauan serupa. "Kami dorong laporkan kantornya bila tidak patuh. Yang sudah ditetapkan di luar sektor esensial harus 25 persen, esensial boleh 100 persen," ujar Arifin.

Untuk memaksimalkan pengawasan dalam PPKM kali ini, pihaknya akan menugaskan sekitar 2 ribu petugas ke lapangan. "PSBB, yang ditugaskan dari kami hampir 2 ribu personel," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan bahwa Satpol PP bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk melakukan patroli rutin di masa PPKM kali ini. Pengawasan yang dilakukan difokuskan pada penggunaan masker serta memantau berbagai tempat umum seperti restoran, pusat perbelanjaan hingga area perkantoran.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru