Raffi Ahmad Ramai Dilaporkan ke Polisi Karena Pesta Usai Divaksin, Merasa Kecewa?
Instagram/raffinagita1717
Selebriti

Raffi Ahmad memberi tanggapan atas kekecewaan masyarakat dan laporan sejumlah pihak terhadapnya. Ia berharap permintaan maaf dan klarifikasinya bisa diterima masyarakat Indonesia.

WowKeren - Belakangan ini, nama Raffi Ahmad memang tengah ramai diperbincangkan karena kepergok pesta usai divaksin Covid-19. Aksi Raffi Ahmad yang dianggap abai terhadap protokol kesehatan saat berkumpul itu menuai protes dari masyarakat.

Karena ulahnya itu, Raffi Ahmad jadi ramai dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak. Terkait hal itu, Raffi Ahmad akhirnya buka suara. Sekali lagi, ia menjelaskan sudah menjalani protokol kesehatan saat hadi di acara tersebut.

"Itu acara silaturahmi aja, acara ulang tahunnya papanya teman saya. Sebenarnya sih masuk ke sana juga lewatin protokol kesehatan dan lain-lain," jelas Raffi Ahmad, dilansir dari Kapanlagi.com, Sabtu (16/1). "Saya juga pakai masker, kebetulan aja pas lagi makan jadi buka masker terus ada yang foto jadinya ya beritanya seperti itu."

Lebih lanjut, Raffi Ahmad mengaku sudah meminta maaf kepada seluruh masyarakan Indonesia dan pihak Istana Negara. Raffi pun berharap jika permintaan maafnya itu bisa diterima dan dipahami oleh masyarakat Indonesia.

"Tapi kan sudah diklarifikasi, sudah ada permintaan maaf juga," kata ayah satu anak itu. "Ya mudah-mudahan bisa dipahami dan dimengerti. Kalau (ada) yang negur sudah dijelaskan juga ditanyakan diminta klarifikasi kan sudah dijawab."


Kejadian itu tentunya menjadi pembelajaran penting untuk Raffi Ahmad agar bisa lebih baik lagi ke depannya. Ia kembali menegaskan jika acara yang dihadirinya bukan di tempat umum. Raffi pun agaknya kecewa karena kehadirannya di acara tersebut dianggap keluyuran oleh sebagian pihak.

"Ya sudah itu jadi pembelajaran, yang pastinya di handphone saya sudah di media sosial ada klarifikasi permintaan maaf dan dijelaskan itu bukan seperti keluyuran di tempat kafe-kafe gitu nggak, menghadiri undangan dan saya cuma makan sebentar udah," pungkasnya.

Sementara itu, Raffi Ahmad digugat oleh salah satu advokat bernama David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok. Raffi digugat atas tuduhan perbuatan melawan hukum karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan, seperti Peraturan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Lainnya, ada Peraturan Daerah Provinsi Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Akibatnya, Raffi Ahmad terancam hukuman tidak boleh keluar dari rumah selama sebulan usai menerima vaksinasi kedua. Ia juga meminta Raffi untuk meminta maaf pada 7 media televisi dan harian surat kabar.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait