Pandemi COVID-19 Mengganas, Muncul Opsi Tak Berangkatkan Haji di 2021
Nasional

Kemenag kembali mengkaji 3 opsi untuk Ibadah Haji 2021, termasuk opsi untuk tak memberangkatkan jemaah karena pandemi COVID-19 yang belum mereda. Ini penjelasannya.

WowKeren - Indonesia membatalkan pemberangkatan ibadah Haji periode 2020 akibat wabah virus Corona. Dan kekinian tampaknya opsi itu kembali dipertimbangkan pemerintah untuk pelaksanaan di 2021.

Hal ini tentu saja tak lepas dari pandemi COVID-19 yang sampai sekarang belum mereda. Namun tentu saja pemerintah telah mengkaji setidaknya 3 opsi untuk pemberangkatan Haji 2021, apa saja?

"Kami menyiapkan tiga opsi. Pertama, kuota penuh. Kedua, kuota terbatas. Ketiga, tidak memberangkatkan jemaah haji," kata Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas ketika mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (19/1).

Detail masing-masing opsi pun telah dikaji oleh Kemenag. Termasuk perihal jemaah seperti apakah yang akan diberangkatkan di periode 2021 ini.

"Yang diberangkatkan adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi yang telah melunasi Bipih atau yang belum sempat melunasi Bipih," tutur Yaqut, dikutip dari Kompas. "Serta tidak melakukan pembatalan hajinya."


Sebab, seperti diketahui, pembatalan ibadah Haji 2020 kemarin diiringi opsi boleh membatalkan keberangkatan dan mencairkan Bipih yang sudah dibayarkan. Dan pada kesempatan yang sama, Yaqut juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menyiapkan opsi pertama, yakni memberangkatkan Haji dengan kuota penuh.

"Kami berharap wabah segera berakhir," papar Yaqut. "Sehingga penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 Hijriah bisa berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya."

Kemenag juga terus melakukan beberapa mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2021. Untuk keperluan mitigasi ini, Kemenag terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi serta membentuk tim manajemen krisis haji.

"Tim tersebut mulai aktif bekerja pagi tadi dengan melakukan analisis dan merumuskan skema dan mitigasi haji," terang Yaqut. Sedangkan yang terakhir, Kemenag juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk pengadaan vaksin COVID-19 bagi para jemaah Haji dan Umrah serta para petugas.

"Terkait jumlah vaksinasi, kami sangat berharap nanti Kemenkes bisa memberikan alokasi dua kali pemberian vaksin untuk 257.540 orang," pungkas Yaqut. Jumlah vaksin ini hanya untuk jemaah dan petugas haji, baik yang reguler maupun khusus.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru