AS Tetapkan Ekstremis Indonesia Hambali Jadi Tersangka Bom Bali Setelah 18 Tahun
Nasional

Tersangka bom bali (2002) dan bom JW Marriott (2003), Hambali, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Militer AS. Penetapan ini tepat pada hari pertama pemerintahan Joe Biden.

WowKeren - Butuh waktu hingga 18 tahun sebelum Kejaksaan Militer Amerika Serikat untuk menetapkan Hambali sebagai tersangka Bom Bali. Ekstremis Indonesia yang berasal dari Jamaah Islamiyah itu ditetapkan menjadi tersangka bersama 2 teroris lain yang terlibat di Bom Bali (2002) dan Bom JW Marriott (2003).

Sebagai informasi, Hambali dan kedua rekannya yang berasal dari Malaysia ditangkap di Thailand. Ketiganya kemudian ditahan selama 14 tahun di penjara militer di Guantanamo Bay, Kuba, hingga akhirnya resmi dituntut bersalah atas peristiwa tersebut pada Kamis (21/1) waktu setempat.

Dilansir dari Channel News Asia, yang pertama ditetapkan sebagai tersangka adalah ekstremis Indonesia Riduan Isamuddin yang dikenal dengan nama Hambali. Ia dipercaya berperan sebagai pemimpin kelompok jihadis Jemaah Islamiyah serta petinggi kelompok Al-Qaeda di wilayah Asia Tenggara.

Sedangkan 2 tersangka lain adalah Mohammed Nazir bin Lep dan Mohammed Farik bin Amin yang berkewarganegaraan Malaysia. Keduanya, berdasarkan data Guantanamo, sudah pernah menjalani pelatihan dengan Al-Qaeda.

"Tuntutan yang dilayangkan termasuk konspirasi, pembunuhan, pembunuhan berencana, pembunuhan disengaja yang berakibat pada cedera berat," ungkap Pentagon dalam pernyataan resminya, dilansir Jumat (22/1). "Terorisme, penyerangan sipil, perusakan fasilitas umum, dan ditambah pelanggaran berat hukum peperangan."


Yang kemudian menjadi sorotan, penetapan tersangka oleh Kejaksaan Militer ini dilakukan tepat pada hari pertama pemerintahan Presiden ke-46 AS Joe Biden. Ditambah dengan fakta bahwa ketiganya baru dijadikan tersangka 18 tahun setelah peristiwa, hal ini memicu pertanyaan mengapa baru sekarang status hukum itu dijatuhkan.

Banyak yang kemudian mengaitkan ini demi mempertahankan penjara militer Guantanamo. Sebab semasa Biden masih menjadi wakil presiden di era kepemimpinan Barack Obama, bersikeras menutup penjara militer yang terletak di Kuba tersebut.

Sebab saat itu Guantanamo memang disorot karena praktik penyiksaan dan interogasinya. Biden berharap agar para penghuni Guantanamo dipindah ke penjara lain atau diadili di pengadilan sipil AS.

Apalagi karena kemudian Menteri Pertahanan Lloyd Austin membuka kembali opsi untuk menutup Guantanamo. Alasan ini yang kemudian diyakini melatarbelakangi penetapan tersangka atas Hambali.

"Setelah pelantikan, rezim penyiksaan menekan tombol panik," tutur pengacara Hambali, James Valentine, dikutip dari New York Times. Namun banyak juga yang meyakini penetapan Hambali sebagai tersangka terhalang oleh birokrasi yang mengharuskan persetujuan Jaksa Militer dan Komisi Militer.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru