Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Wacanakan Pam Swakarsa, Bakal Hidupkan Trauma 98?
Nasional

Komjen Listyo Sigit Prabowo, dalam uji kepatutan dan kelayakannya (fit and proper test) memunculkan ide untuk mengaktifkan kembali Pam Swakarsa, serupa 'teror' 1998 silam?

WowKeren - Visi misi yang diusung calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tengah menjadi sorotan publik. Selain perkara Polantas yang tak perlu lagi menilang, Sigit juga mengusulkan untuk mengaktifkan kembali Pam Swakarsa.

Sigit sendiri berkilah Pam Swakarsa yang dimaksudnya untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun istilah Pam Swakarsa sendiri sejatinya mengingatkan publik dengan trauma di era 1998.

Untuk informasi, pada 1998 lalu, Pam Swakarsa adalah kelompok sipil dengan kewenangan menguasai dan menggunakan senjata tajam. Pam Swakarsa dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR.

Tentu dengan rekam jejak ini memicu kekhawatiran soal wacana dihidupkannya kembali Pam Swakarsa oleh Sigit. Namun ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Pam Swakarsa yang diwacanakan Sigit berbeda dengan kelompok serupa di tahun 1998.

"Kami memahami kita semua punya trauma dengan kasus 98," ujar Rusdi dalam sebuah diskusi daring, Jumat (22/1). "Pam Swakarsa seperti dahulu memang dipergunakan untuk kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingannya."


"Tetapi yang dimaksud dengan Pam Swakarsa di sini (adalah) bagaimana masyarakat memiliki keinginan, kemauan secara pribadi mereka mengamankan lingkungannya," imbuh Rusdi, dilansir dari Kompas. Pada kesempatan berbeda, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga memberikan penjelasan soal Pam Swakarsa.

Dituturkan olehnya, Pam Swakarsa adalah amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Polri pun kemudian membuat aturan turunan berupa Peraturan Polri 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

"Di dalam Perkap tersebut diatur beberapa aspek," kata Ramadhan. "Yang pertama satuan pengamanan atau satpam, satuan keamanan lingkungan atau siskamling, hingga perizinan yang dikeluarkan Polri."

Selain melibatkan satpam hingga siskamling, pengamanan swakarsa yang dimaksud juga bisa berasal dari kearifan lokal. Misalnya saja pecalang di Bali, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga siswa dan mahasiswa Bhayangkara.

"Perekrutan Pam Swakarsa melalui badan usaha berfokus pada pengamanan. Jadi akan dilakukan seleksi kemudian dilaporkan kepada Binmas masing-masing Polda, dilanjutkan ke Mabes Polri," papar Ramadhan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru