Makin Nekat! Ratusan Orang Beli Surat Tes Corona Palsu Di Bandara Soetta
Getty Images/Timur Matahari
Nasional

Di tengah penyebaran virus corona yang semakin gawat, ratusan orang justru dilaporkan nekat memakai surat tes swab palsu demi bisa lolos terbang di bandara Soetta. Ini laporan polisi.

WowKeren - Polresta Bandara Soekarno-Hatta melaporkan fakta mengejutkan terkait persyaratan wajib tes COVID-19 bagi penumpang yang hendak naik pesawat. Mereka telah menangkap empat orang yang membeli dan menggunakan surat hasil tes swab palsu di bandara Soetta, Kamis (21/1).

”Empat orang telah hadir,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho saat dikonfirmasi seperti dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (22/1). “Dan diambil keterangan sama penyidik.”

Situasi ini tentunya cukup mengkhawatirkan dan membahayakan. Apalagi, kasus virus corona di Indonesia telah melonjak tajam. Aksi tersebut dinilai semakin memperluas penyebaran COVID-19 mengingat bandara dapat menjadi sumber transmisi penularan virus corona antar wilayah.

Dalam pemeriksaan terhadap keempat orang itu, penemuan paling mengejutkan adalah ratusan orang telah menggunakan surat palsu di bandara Soetta. “Mencapai angka ratusan,” beber Alexander.

Alexander bahkan menyebut para pengguna surat palsu tersebut sudah menyadari jika surat yang mereka bawa tidak asli. Atas temuan ini, Polresta Bandara Soetta akan langsung melakukan penyidikan.


Selain itu, kepolisian juga akan melakukan gelar perkara. Hal ini dilakukan untuk menimbang apakah para pembawa surat palsu itu dapat dikenakan sanksi pidana atau tidak karena membawa hasil tes COVID-19 palsu.

Adapun ancaman pidana bagi pembawa surat palsu itu tertuang dalam Pasal 263 ayat (2) KUHPidana. “Akan dilakukan mekanisme gelar perkara untuk menentukan status dari para pengguna surat palsu,” ujar Alexander.

Sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap sindikat yang bertanggung jawab dalam pemalsuan surat hasil tes swab palsu. Setidaknya 15 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah terciduk berjualan surat tes COVID-19 palsu di bandara Soetta.

Para tersangka menawarkan surat swab tes palsu tanpa pemeriksaan yang dijual mulai Rp1 juta hingga Rp1,1 juta per surat. Dari hasil penjualan tersebut, mereka mampu meraup keuntungan mulai dari Rp50 ribu sampai Rp250 ribu dari setiap surat palsu yang sukses terjual.

”Surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam keterangannya, Senin (18/1). “Dengan memasang tarif sebesar Rp1 juta sampai Rp1,1 juta.”

Semakin mengejutkan, para tersangka pemalsuan surat hasil tes swab ini merupakan pekerja di lingkungan bandara. Mereka diantaranya bekerja sebagai pegawai fasilitas Rapid Tes Kimia Farma di Terminal 2 dan Farma Lab di Terminal 3, hingga berprofesi sebagai sekurti area parkir dan karyawan Lion Air.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait