Tegaskan Habib Rizieq Sehat di Rutan, Polri: Kalau Ada Isu Sakit Keras Itu Bohong
Nasional

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pihak Bareskrim Polri akan menjaga kondisi kesehatan Habib Rizieq dengan baik selama masa penahanan.

WowKeren - Tersangka kasus kerumunan dan penghasutan Habib Rizieq hingga kini masih ditahan di Rutan Bareskrim. Polri lantas mengungkapkan bahwa kondisi mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut kini sehat dan normal.

"Jadi kondisinya baik, sehat," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri pada Senin (25/1) hari ini. "Tadi pagi sudah diperiksa oleh dokter, itu oksigen, suhu, kemudian detak jantung, kemudian tensi, semua normal."

Hal senada juga disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Menurut Rusdi, Habib Rizieq kini sedang dalam kondisi sehat, sehingga jika ada isu sakit keras yang beredar maka itu adalah kebohongan.

"Kondisinya sehat walafiat. Jadi, kalau ada isu-isu sakit keras segala macam, itu bohong," kata Rusdi. "Kondisi sekarang MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dalam kondisi sehat walafiat dan senantiasa mendapat pelayanan terbaik khususnya kesehatan dari Bareskrim Polri."

Pihak Bareskrim Polri dipastikan Rusdi akan menjaga kondisi kesehatan Habib Rizieq dengan baik selama masa penahanan. "Bareskrim akan melayani-menjaga kesehatan MRS sebaik-baiknya," tegas Rusdi.


Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sempat menyampaikan bahwa kondisi kliennya kini masih lemah. Menurut Aziz, Habib Rizieq memiliki masalah pada lambungnya dan juga sering mengalami sesak napas.

"Kondisi beliau masih lemah dan sakit," kata Aziz dilansir detikcom, Minggu (24/1). "Sakit di lambungnya dan sering sesak napas."

Meski demikian, Aziz memberikan apresiasi kepada pihak Polri yang profesional dalam menangani kesehatan Habib Rizieq. Selain itu, Aziz juga berterima kasih kepada pendukung Habib Rizieq yang sudah mendoakan lewat media sosial.

"Alhamdulillah Dokkes Mabes Polri profesional dan kami sangat apresiasi," tutur Aziz. "Terima kasih banyak, semoga kesehatan selalu tercurah bagi yang mendoakan beliau juga."

Sebagai informasi, Habib Rizieq telah ditahan di Rutan Bareskrim sejak 14 Januari 2021. Sebelumnya, Habib Rizieq sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan diduga melanggar Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Undang-unadng Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru