Ambroncius Nababan Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rasisme ke Tokoh Papua Natalius Pigai
Nasional

Ambroncius menjadi tersangka usai mengunggah foto yang diduga berisi muatan rasial di akun Facebook miliknya. Dalam unggahan tersebut, foto Pigai disandingkan dengan gambar gorila.

WowKeren - Bareskrim Polri menetapkan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan rasisme kepada tokoh Papua Natalius Pigai. "Ya betul (telah ditetapkan sebagai tersangka)," ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Selasa (26/1).

Ambroncius menjadi tersangka usai mengunggah foto foto yang diduga berisi muatan rasial di akun Facebook miliknya. Dalam foto yang diunggah Ambroncius, foto Pigai disandingkan dengan gambar gorila dan disertai oleh komentar terkait vaksinasi.

Unggahan tersebut membuat Ambroncius dilaporkan ke Polda Papua Barat, namun Bareskrim Polri telah mengambil alih kasus tersebut. Ambroncius sendiri telah dipanggil ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Politisi Partai Hanura tersebut telah meminta maaf kepada Pigai dan masyarakat Papua terkait dugaan tindak rasisme tersebut. "Saya memohon maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," tutur Ambroncius dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Widjaja Tjahjadi, Senin (25/1).


Menurut Ambroncius, dirinya tak mungkin berniat melakukan tindakan rasialisme terhadap masyarakat Papua karena ia sudah diadati di Papua lewat acara lompat piring dan bakar batu. Ambroncius menyebut ujaran itu hanya ditujukan kepada Pigai, bukan kepada masyarakat Papua secara menyeluruh.

"Tidak mungkin saya melukai hati masyarakat Papua yang sangat saya cintai ini. Ini hanya terhadap Saudara NP (Natalius Pigai), yang ketepatan dia anak Papua juga," jelas Ambroncius. "Ini benar-benar ditujukan kepada Saudara NP tersebut, bukan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan."

Selain itu, Ambroncius juga menyatakan bahwa dirinya siap menghadapi gugatan dari Pigai secara hukum. Ambroncius janji tak akan lari dan bertanggungjawab jika dirinya terbukti bersalah dan melanggar hukum.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus tersebut akan terus diproses meski Ambroncius telah menyampaik permohonan maaf. "Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dilansir detikcom.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru