Jaksa Agung Yakin Ada Koruptor di Setiap Daerah, Imbau Anak Buah Lakukan Hal Ini
Nasional

Jaksa agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa tidak ada daerah di Indonesia yang bersih dari kasus korupsi. Simak pernyataan lengkapnya dalam berita berikut ini.

WowKeren - Jaksa agung ST Burhanuddin memaparkan bahwa tidak ada daerah yang terbebas dari korupsi. Dengan kata lain, dia yakin bahwa ada koruptor di setiap daerah di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Burhanuddin saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/1).

Selama rapat, Burhanuddin mengaku tidak pernah memberikan target penanganan terhadap perkara kepada para pejabat di bawahnya. Ia juga berpesan kepada anak buahnya agar tidak berbohong maupun lalai dalam bekerja.

"Kemudian isu target (2021), kami tidak mempunyai target lagi. Kalau zaman dulu kan ada 5-3-1, sekarang tidak ada target. Tetapi yang saya harapkan teman-teman di daerah itu jangan berbohong," kata Burhanuddin seperti dilansir dari Viva pada Rabu (27/1).

"Saya katakan tidak ada daerah yang tidak ada (kasus) korupsinya, tidak ada. Dan itu yang menjadikan seaturan kalau dia tidak menangani perkara. Kemudian mohon maaf di samping yang dilakukan polisi ada penanganan perkara, kita (Kejaksaan) tidak (menangani perkara), berarti bodoh lah jaksanya itu," imbuhnya.


Karena itulah Burhanuddin mengatakan bahwa para jaksa harus responsif dalam menangani perkara yang muncul. Ia juga tak segan untuk menindak tegas para jaksa yang tidak dapat menangani satu kasus pun selama setahun.

"Jadi kami tidak ada target. Tetapi kalau instansi samping khususnya, ada yang melakukan (penanganan kasus), kok ini terungkap, jaksa nggak (bisa mengungkap) artinya jaksanya tidur itu, ya kami lakukan penindakan," pungkasnya.

Dalam rapat itu, Burhanuddin juga mengatakan bahwa total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) mencapai angka fantastis sebesar Rp 22 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yakni Rp 17 triliun.

Saat ini pihak kejaksaan telah menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp 18 triliun yang berkaitan dengan kasus tersebut. Mereka juga akan terus melacak aset milik Asabri untuk dilakukan penyitaan.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru