RS Swasta Klaim Pemerintah Masih Utang Hampir Rp 1 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkes
Nasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri mengakui adanya tunggakan klaim pelayanan kesehatan rumah sakit (RS) swasta rujukan COVID-19 hampir sebesar Rp 1 triliun.

WowKeren - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mencatat pemerintah masih menunggak membayar klaim pelayanan kesehatan rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 hampir sebesar Rp 1 triliun. Tagihan tersebut merupakan klaim sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021.

"Tagihan pelayanan kesehatan yang belum dibayar mulai Oktober 2020, November, Desember, hingga Januari 2021," kata Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi, Rabu (27/1). "Sebenarnya klaim mendekati Rp 1 triliun ini bukan hanya tagihan rumah sakit swasta melainkan juga RS pemerintah hingga RS di daerah."

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri mengakui adanya tunggakan tersebut. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, membenarkan memang masih ada sisa klaim yang belum dibayarkan ke RS swasta pada akhir Desember 2020-Januari 2021.

Alasannya, klaim yang masuk ke Kemenkes pada akhir Desember membutuhkan proses verifikasi oleh BPJS Kesehatan selama 14 hari. Sementara, di akhir tahun, Kemenkeu sudah tutup buku.

"Di akhir-akhir Desember ada beberapa yang tidak bisa kita bayar karena sudah akhir tahun, KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) dari Kemenkeu tutup buku," ucap Kadir dalam talkshow virtual, Rabu (27/1).


Sedangkan untuk bulan Januari 2021, Kemenkes juga belum membayar sepenuhnya ke RS swasta karena masih menunggu anggaran Kemenkeu. Kadir memastikan, setelah anggaran cair, pemerintah langsung melunasi tunggakan tersebut.

"Lalu Januari ini memang kita belum bayar karena anggaran yang akan kita ajukan untuk pembayaran ini masih diproses di Kemenkeu, anggaran belum cair, yakin dan percaya, kepada Dirut-dirut RS, kita segera akan melakukan pembayaran setelah cair dari Kemenkeu," tutur Kadir.

Namun, Kadir menegaskan, sejak Maret 2020, pembayaran klaim Kemenkes ke RS negeri dan swasta berjalan lancar. Klaim terkadang tertunda karena masalah kelengkapan dokumen.

"Pembayaran kita selama ini lancar, kecuali kalau memang tim verifikator BPJS menemukan kasus yang dispute atau ketidaksesuaian antara klaim yang dikirimkan dengan aturan yang kita tetapkan, maka kadang terkadang penundaan pembayaran, karena kelengkapan dokumen," jelasnya. "Sampai saat ini, total yang kita bayar Rp 14.526.648.000.000 lebih , kita hampir bayar Rp 15 triliun selama mulai dari bulan Maret sampai sekarang, sudah bayar Rp 15 triliun untuk sekitar 1.683 RS."

Sementara itu, apabila Kemenkes belum membayar klaim hingga Februari 2021, ARSSI khawatir pembelian obat, dan perluasan tempat tidur RS bakal tersendat, serta gaji tenaga kesehatan bisa terganggu. Hal tersebut bakal berdampak pada pelayanan kesehatan yang tidak optimal.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru