Dipenjara Karena Narkoba, Ridho Ilahi Malah Ditipu Mantan Pengacara Hingga Rp 1 M Lebih?
Instagram/ridhoillahireal
Selebriti

Ridho Ilahi hingga kini masih menjalani penahanan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2020 lalu. Apes, Ridho Ilahi sepertinya malah menjadi korban penipuan mantan pengacaranya sendiri.

WowKeren - Ridho Ilahi menjadi salah satu artis yang terseret kasus narkoba pada tahun 2020 lalu. Aktro FTV berusia 32 tahun tersebut terbukti dan mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kini dipenjara, nasib apes kembali menghampiri Ridho.

Ridho Ilahi merasa telah ditipu oleh mantan pengacara yang sempat menangani kasus narkobanya. Uang Rido Ilahi dikuras dengan iming-iming rehabilitasi. Namun Ridho Ilahi nyatannya masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat hingga kini dan jadi tahanan titipan setelah menerima vonis dua tahun penjara atas kasus tersebut.

"Iya, mohon maaf ni. Merasa ada dugaan ditipu. Jadi si pengacara, pengacaranya itu bilang untuk proses supaya bisa direhab. Biaya, biaya rehab lah," kata kuasa hukum Ridho Ilahi yang baru, Deddy J Syamsudin dihubungi pada Kamis (28/1) dilansir dari Suara.com.


Tak tanggung-tanggung, lebih dari Rp 1 miliar telah diberikan kepada pengacara terdahulu Ridho Ilahi. Uang itu didapatkan dari hasil penjualan dua mobil dan rumah. "Rumah itu saja dikira-kira, taro lah Rp 1 miliar. Mobil satu Rp 300 jutaan, satu lagi kurang lebih sekira Rp 150 jutaan," ungkap Deddy.

Janji agar Ridho Ilahi rehabilitasi pun tak terpenuhi. Sebab hingga kini ia masih mendekam di penjara. "Kami melihat, mohon maaf ni pengacara-pengacara sebelumnya nggak maksimal kerjanya. Intinya, bang Ridho ini diduga, ditipu atau digelapkan uangnya. Duit keluar, prosesnya tetap lanjut," ujar Deddy.

Hingga saat ini mantan pengacara Ridho Ilahi pun masih belum bisa dihubungi. Terakhir interaksi terjadi saat sidang Desember lalu. "Setelah sidang aja udah lost contact," katanya.

Namun untuk saat ini Deddy menegaskan fokusnya akan tertuju untuk kasus narkoba yang menjerat Ridho. Setelah itu baru mengurus status dugaan penipuan atau penggelapan uang ini. "Insya Allah diurus bulan depan (kasus narkoba Ridho) Tadi sudah bertemu dan bercerita secara gamblang," pungkas Deddy J Syamsudin.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait