Permadi Arya Dipolisikan Soal Cuitan 'Evolusi' ke Natalius Pigai, Tagar #TangkapAbuJanda Trending
Nasional

Abu Janda dipolisikan usai membuat cuitan soal evolusi terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Twitter. Meski demikian, Abu Janda tidak memberi konteks lebih lanjut dalam cuitan tersebut.

WowKeren - Permadi Arya alias Abu Janda dipolisikan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Abu Janda dipolisikan usai membuat cuitan soal evolusi kepada Pigai di Twitter. Meski demikian, Abu Janda tidak memberi konteks lebih lanjut dalam cuitan tersebut.

"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya. Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," ungkap Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis, di Mabes Polri pada Kamis (28/1) hari ini. "Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau."

Menurut Medya, kata "evolusi" dalam cuitan tersebut lah yang membuat pihaknya melaporkan Abu Janda ke polisi. Pasalnya, kata "evolusi" tersebut dinilai menebarkan ujaran kebencian bertujuan menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal yaitu Papua.


"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian," papar Medya. "Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai."

Sementara itu, kasus ini juga menjadi perbincangan di media sosial. Tagar #TangkapAbuJanda bahkan sempat masuk dalam jajaran trending topic Twitter Indonesia.

Abu Janda

Twitter

Di sisi lain, ini bukan pertama kalinya nama Pigai terkait dengan kasus dugaan rasisme. Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan rasisme kepada Pigai.

Sebagai informasi, Ambroncius menjadi tersangka usai mengunggah foto foto yang diduga berisi muatan rasial di akun Facebook miliknya. Dalam unggahan Ambroncius, foto Pigai disandingkan dengan gambar gorila dan disertai oleh komentar terkait vaksinasi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru