Jenazah Kapten Afwan Pilot Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Diidentifikasi
Nasional

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, DVI Polri hingga hari ini total telah berhasil mengidentifikasi 58 jenazah korban Sriwijaya Air yang terdiri dari 30 laki-laki dan 28 perempuan.

WowKeren - Jenazah pilot Sriwijaya Air SJ-182 yang bernama Kapten Afwan berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri. Selain Kapten Afwan, DVI Polri juga berhasil mengidentifikasi dua jenazah lain yang adalah kakak-adik asal Sragen bernama Suyanto dan Riyanto.

"Sampai sore hari ini, tim berhasil mengidentifikasi kembali, ada tiga korban," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri pada Jumat (29/1) hari ini. Menurut Rusdi, DVI Polri hingga hari ini total telah berhasil mengidentifikasi 58 jenazah korban Sriwijaya Air yang terdiri dari 30 laki-laki dan 28 perempuan.

"Jadi sampai sore hari ini, tim berhasil mengidentifikasi sebanyak 58 jenazah dari 62 korban seluruhnya," ungkap Rusdi. "Jika dipersentase, itu sekitar 93,5 persen. Dari 58 jenazah seluruhnya, dapat kami informasikan, 30 laki-laki dan 28 perempuan."

Sebagai informasi, operasi gabungan pencarian korban dan puing Sriwijaya Air telah dihentikan sejak 21 Januari 2021 lalu. Meski operasi gabungan dihentikan, pencarian cockpit voice recorder (CVR) yang menyimpan suara dalam kokpit pesawat masih tetal dilanjutkan di bawah komando Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Tim SAR sendiri baru menemukan satu bagian kotak hitam, yakni bagian yang merekam data penerbangan (FDR).


Sebelumnya, upacara tabur bunga untuk mengenang korban Sriwijaya Air telah dilaksanakan pada Jumat (22/1) pekan lalu. Sejumlah tokoh agama yang turut diundang pun mendoakan para korban bersama dengan pihak keluarga.

Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Irwin Jauwena, juga menemani proses tersebut. Ia pun menyempatkan mengungkap dukacita mendalam kepada para keluarga yang ditinggalkan.

Jefferson juga memastikan pihaknya akan memenuhi hak ahli waris para korban. Sesuai aturan pemerintah, santunan untuk pihak ahli waris tersebut senilai Rp 1,25 miliar per penumpang.

Selain itu ada tambahan senilai Rp 250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain, sehingga total santunan yang akan diberika Sriwijaya Air mencapai Rp 1,5 miliar. Jefferson juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi internal.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru