Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Pengamat: Kok Baru Sekarang Ngomongnya?
Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana
Nasional

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio meminta pemerintah Indonesia untuk membuat aturan mengenai sanksi bagi masyarakat yang tak menerapkan ketentuan PSBB atau PPKM.

WowKeren - Presiden Joko Widodo mengakui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama pada 11-25 Januari 2021 lalu tidak efektif. Pernyataan Jokowi ini lantas membuat pengamat kebijakan publik Agus Pambagio heran.

Agus menilai Jokowi seharusnya menyadari bahwa pembatasan kegiatan masyarakat tak akan efektif dalam menangani pandemi corona sejak awal. "Kok baru sekarang ngomongnya? Enggak dari Maret lalu? Mengapa baru sekarang? Kan saya bilang mau PSBB, mau PPKM, penanganan ini karena saya mazhabnya lockdown, ya harus dikarantina di Pulau Jawa," tutur Agus dilansir Kompas.com, Senin (1/2).

Agus lantas meminta pemerintah untuk menerapkan lockdown atau karantina wilayah meski kini dinilai terlambat. Pasalnya, Agus menilai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PPKM tak efektif untuk menurunkan laju penularan virus corona. Salah satu alasannya adalah karena pemerintah tak mengatur sanksi bagi pelanggar PSBB atau PPKM.

"Memangnya PPKM apa PSBB itu ada sanksinya? Kan tidak ada," ujar Agus. "Negara dan rakyat ini tidak bisa diimbau, tidak bisa dikasih tahu. Harusnya dihukum, hukumnya itu ya denda. Kan saya sudah bilang beribu kali."


Lebih lanjut, Agus menyarankan agar Indonesia berkaca pada negara lain yang dinilai lebih maju. Menurut Agus, pemerintah negara-negara tersebut menerapkan denda untuk warga yang melanggar peraturan.

Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia diminta untuk membuat aturan mengenai sanksi bagi masyarakat yang tak menerapkan ketentuan PSBB atau PPKM. Aturan sanksi tersebut disebutnya harus termuat dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah.

"Kalau tidak melaksanakan denda. Nah, aturannya mana? Aturannya itu kita enggak dibuat," jelas Agus. "Kan sudah dibilang berkali-kali. Kalau sanksi hanya boleh di Undang-Undang dan Perda. Itu bukan saya yang bilang, itu perintah Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan. Itu tapi kan tidak dilakukan sama kita."

Sementara itu, kebijakan lockdown atau karantina wilayah dinilai Agus telah berhasil menurunkan laju penularan corona di sejumlah negara. Salah satunya adalah Wuhan, Tiongkok, yang kasus corona-nya turun usai menerapkan lockdown.

"Dari awal kita bilang ekonomi tidak boleh mati, padahal seluruh dunia ekonominya mati. Makanya dilakukan lockdown dalam satu dua bulan," pungkas Agus. "Wuhan yang di-lockdown itu, satu dua bulan selesai. Ada muncul COVID-19 lagi ya biasalah, tapi kan sudah tidak pandemi di sana, hanya penyakit biasa."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru