Wiku Adisasmito Ungkap Cara Agar PPKM Jawa-Bali Bisa Efektif Tekan   Corona
Nasional

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama pada 11-25 Januari 2021 tidak efektif.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali tengah ramai dibahas usai Presiden Joko Widodo menyebut penerapan tahap pertamanya pada 11-25 Januari 2021 tak efektif. Menurut Jokowi, mobilitas masyarakat masih tinggi dan di beberapa provinsi angka corona masih naik. Adapun penerapan PPKM Jawa-Bali ini telah dilanjutkan ke tahap dua yang berlaku pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito lantas menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut PPKM tahap pertama tak efektif. Menurut Wiku, PPKM dapat berjalan efektif jika masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Pada intinya pelaksanaan PPKM Pulau Jawa-Bali ini dapat berjalan efektif apabila masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan 3M, dan ketentuan lainnya yang berlaku selama masa PPKM," ungkap Wiku dalam konferensi pers pada Selasa (2/2).

Oleh sebab itu, Wiku meminta setiap pemerintah daerah untuk memberikan sanksi yang tegas bagi warga yang melanggar aturan PPKM. Wiku berkaca pada penerapan PPKM tahap pertama yang masih mencatat tingginya mobilitas warga di luar rumah.


Menurut Wiku, pemerintah kini juga masih terus melakukan pengkajian terkait upaya dan strategi untuk menekan laju penularan COVID-19 di Tanah Air. "Pemerintah tentunya akan mengkaji berbagai kebijakan untuk menekan peningkatan kasus positif yang muncul di masyarakat," kata Wiku.

Lebih lanjut, Wiku juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan memperkuat upaya pembatasan mobilitas warga pada PPKM. Salah satu caranya adalah dengan memperluas posko komando di sejumlah titik daerah terkecil.

"Kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat ini juga diperkuat dengan strategi baru yang dicanangkan Satgas," jelas Wiku. "Yaitu pos komando yang akan dipimpin kepala desa atau lurah."

Nantinya, pos komando tersebut akan bertugas membantu pemda untuk mengawasi penerapan PPKM. Hal ini akan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam penerapan 3M, serta membantu pemerintah setempat dalam memperkuat 3T (tes, tracing, treatment).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru