Heboh Bupati Terpiih di NTT Ternyata WN AS, Dirjen Dukcapil Ungkap Fakta Mengejutkan Lain
Nasional

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh ikut buka suara soal bupati terpilih Sabu Raijua, NTT, Orient P Riwu Kore, yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.

WowKeren - Baru-baru ini masyarakat dibuat geger dengan temuan Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur yang ternyata berkewarganegaraan Amerika Serikat. Perihal status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore sang bupati terpilih pun kini tengah diperdebatkan oleh KPU dan Bawaslu setempat.

Dan ditemui secara terpisah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh pun angkat bicara perihal status kewarganegaraan Orient. Dan ternyata, Orient merupakan pemegang kewarganegaraan ganda lantaran saat ini memiliki baik paspor AS dan Indonesia.

Zudan mengaku telah meminta keterangan langsung kepada Orient pada Rabu (3/2) kemarin. Termasuk soal alasan mengapa Orient sampai memiliki paspor AS.

"Saya menelepon Pak Orient dan menanyakan apakah betul bapak memiliki paspor Amerika Serikat? Beliau menjawab betul," tutur Zudan dalam keterangan videonya. "Sejak 1 April 2019, beliau (Orient) juga mengakui memiliki paspor Indonesia."


Dijelaskan lebih lanjut oleh Zudan, rupanya Orient mendapatkan paspor AS itu terkait dengan pekerjaannya. Sebab rupanya perusahaan Orient di AS mengharuskan yang bersangkutan memiliki paspor AS sebagai syarat bekerja.

"Pak Orient diberi paspor oleh Amerika karena bekerja di sebuah unit Negara Amerika, di mana untuk bisa bekerja di sana harus memiliki paspor Amerika," tutur Zudan, dilansir dari Kompas TV, Kamis (4/2). "Itu keterangan yang saya peroleh dari Pak Orient Riwu Kora."

Saat ini pun Ditjen Dukcapil terus mengkaji secara mendalam soal status kewarganegaraan Orient. Yang pasti, ditegaskan Zudan, aturan main dalam ketatanegaraan adalah hulu yakni perihal administrasi kewarganegaraan, sedangkan perkara pencatatannya merupakan hilir.

"Oleh karena itu, nanti administrasi kependudukan akan mengikuti kewarganegaraannya. Apabila terbukti WNI, maka dokumen KTP, KK, itu masih terus berlaku," terang Zudan. "Tetapi apabila terbukti nanti Pak Orien Riwu Kora adalah WNA, maka Dinas Dukcapil akan mencabut KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) yang bersangkutan."

Perkara status kewarganegaraan Orient ini pun sudah sampai ke telinga Polda NTT. Disebutkan saat ini Polda NTT sudah bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU NTT demi mencari tahu apakah ada pihak yang harus bertanggung jawab jika ada unsur pidana di balik temuan ini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait