Edhy Prabowo 'Dermawan' Sewakan Apartemen Untuk 2 Atlet Wanita, Dari Suap Ekspor Benih Lobster?
Nasional

Eks Menteri KKP itu mengakui menyewakan apartemen untuk 2 pebulutangkis wanita di Kalibata City sejak 2010. Apakah penyewaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster?

WowKeren - Kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo terus bergulir. Berbagai informasi baru terungkap dari penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk soal "kebaikan" Edhy menyewakan apartemen ke sejumlah pihak.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu pun mengakui bahwa dirinya memang menyewakan apartemen untuk 2 pebulutangkis wanita sejak 2010. Edhy hanya menyebut apartemen itu disewakan untuk Keysa dan Debby, serta berlokasi di Kalibata City.

"Katanya saya memberikan apartemen," ujar Edhy di Gedung KPK, Rabu (3/2) malam. "Kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama, sejak 2010 begitu saya kenal dia."

Edhy tak memberi keterangan banyak soal siapa sosok Keysa dan Debby yang dimaksudnya. Ia hanya mengaku menyewakan apartemen usai berkenalan di Pelatihan Nasional. Edhy menilai keduanya punya potensi menjanjikan sebagai seorang atlet.


"Dulu waktu saya kenal dia karena baru selesai Pelatnas sama-sama badminton dan punya potensi bagus. Dulu dia peringkat 96 dunia. Beberapa lama begitu saya ikut mengenal walaupun enggak secara langsung, pernah naik 27 dunia," ujar Edhy, dikutip dari Kumparan, Kamis (4/2). "Tapi sampai sekarang enggak ada hubungan khusus, bisa di buktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan."

Edhy memastikan kedekatannya dengan atlet-atlet bulutangkis ini tak terbatas pada jenis kelamin tertentu. Sebab kedekatan dengan mereka sebatas karena dirinya yang hobi bermain bulutangkis. "Saya banyak dekat dengan pebulutangkis laki-laki perempuan, ya semuanya saya sama ratakan," tegasnya.

Meski Edhy mengakui penyewaan apartemen itu terjadi jauh sebelum huru-hara kasus ekspor benih lobster, KPK mengaku akan tetap mendalami pernyataan tersebut. "Mengenai aliran dana dan penggunaannya masih akan terus didalami dalam proses penyidikan," kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (4/2).

Namun Ali pun tak memberi jawaban gamblang apakah kedua pebulutangkis wanita yang disebutkan Edhy itu akan dipanggil sebagai saksi. "Prinsipnya pihak-pihak lain yang menurut saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini diduga mengetahui peristiwa dan rangkaian perbuatan para tersangka tentu akan dikonfirmasi lebih lanjut," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel