Kabar Gembira! Insentif Nakes Akhirnya Batal Dipangkas, Vaksinator Direncanakan Dapat Jatah
Nasional

Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, memastikan insentif tenaga kesehatan tahun 2021 tak akan berkurang dari sebelumnya. Bahkan kini vaksinator juga akan dapat jatah.

WowKeren - Pemerintah langsung menjadi sasaran kritikan pedas masyarakat usai mengumumkan hendak memangkas besaran insentif untuk tenaga kesehatan COVID-19. Tak main-main, insentif yang hendak dipotong sampai sebesar 50 persen.

Namun wacana ini akhirnya dibatalkan oleh pemerintah. Hal ini seperti ditegaskan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani yang memastikan pemerintah akan tetap memerhatikan nakes sebagai garda terdepan penanggulangan wabah COVID-19.

"Ditegaskan untuk menjawab kemudian tulisan, pertanyaan dari teman-teman semua dan publik. Di 2021 ini, yang baru berjalan dua bulan, insentif tenaga kesehatan yang diberikan tetap sama dengan tahun 2020," jelas Askolani dalam keterangan persnya, Kamis (4/2).

Dilansir dari Kumparan, insentif untuk nakes tahun lalu adalah sebesar Rp15 juta untuk dokter spesialis dan Rp10 juta untuk dokter umum atau dokter gigi. Sedangkan untuk perawat dan bidan mendapat insentif sebesar Rp7,5 juta, sementara tenaga medis lainnya Rp5 juta.


Tak hanya itu, Askolani menegaskan pula bahwa pemerintah saat ini tengah merancang anggaran untuk memberi insentif kepada tenaga kesehatan yang melakukan vaksinasi alias vaksinator. "Pertimbangan di 2021 dengan adanya program vaksinasi mulai berjalan oleh pemerintah, maka untuk tenaga vaksinasi diberi apresiasi oleh pemerintah," tutur Askolani.

"Ini konsistensi pemerintah yang mengutamakan dan mendukung sepenuhnya tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan," imbuhnya, seperti dikutip dari Kompas, Jumat (5/2). "Yang menjadi andalan kita dalam menangani pasien dan pencegahan penyakit COVID-19."

Namun demikian, Askolani belum memberikan kepastian perihal berapa besaran insentif yang akan diterima oleh vaksinator tersebut. Dan tak cuma vaksinator, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi juga menyebut dokter yang memberi pelayanan lewat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) juga akan mendapat insentif dari pemerintah.

Karena itulah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian menambah anggaran kesehatan dalam Program Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) sebanyak Rp124 triliun, dari anggaran sebelumnya yang disepakati Rp104,7 triliun. Dengan demikian, anggaran penanganan COVID-19 tahun 2021 meningkat menjadi Rp619 triliun.

Dana ini dialokasikan untuk berbagai pos. Termasuk program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, atau dana pendukung Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di daerah, sampai pengadaan vaksin dan ditiadakannya pajak penyediaan alat kesehatan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru