Viral Adegan FTV Ibu Bangun Dari Koma Karena TikTok, DPR Minta KPI Bertindak
Instagram/mkf_official
TV

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin turut menyoroti adegan FTV ibu yang koma siuman karena dengar musik TikTok. Azis pun meminta KPI untuk segera memberikan tindakan tegas.

WowKeren - Belum lama ini jagat dunia maya dihebohkan dengan tayangan sinetron di Indosiar. Pasalnya salah satu adegan dalam sinetron tersebut sukses bikin warganet geleng-geleng kepala lantaran scene yang mempertontonkan di mana seorang ibu yang sedang terbaring koma, mendadak tersadar setelah mendengar musik TikTok.

Hal ini rupanya juga disoroti oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Azis menilai makin banyak tontonan yang dirasa kurang etis dan tidak bermanfaat dalam proses mencerdaskan bangsa.

“Kualitas konten penyiaran dipandang kerap mengedepankan hal-hal viral tanpa mempertimbangkan norma-norma etika,” katanya dalam keterangan pers dilansir dari Kumparan.com, Sabtu (6/2).

Kendati begitu, Azis meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bisa mengevaluasi tayangan-tayangan televisi yang sekiranya berdampak negatif terhadap masyarakat. Ia juga meminta agar KPI bisa bekerja sama aktif dengan Kemenkominfo dalam mengaudit pengukuran rating program televisi dengan validitas yang teruji.


“Kita harapkan agar KPI pro aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi dunia penyiaran sesuai mekanisme Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Penyiaran (P3 dan SPS)” tutur Aziz. “KPI dan Kemenkoinfo perlu inovatif dalam merancang haluan-haluan yang menjadi tolak ukur dunia penyiaran nasional dalam membangun penyiaran yang turut mencerdaskan masyarakat.”

Lebih lanjut, Azis juga menyoroti beberapa program variety show dengan adegan yang menurutnya tidak pantas dan mendidik. Wakil Ketua Umum Golkar itu mengatakan bahwa dunia penyiaran harus mampu berkontribusi terhadap proses mencerdaskan bangsa.

“Jangan asal hanya untuk mencari penonton maka asal menyiarkan tanpa memenuhi aturan-aturan serta norma-norma yang ada,” terangnya. Azis pun kembali meminta KPI untuk segera memberikan tindakan tegas dalam menjalankan pengawasan penyiaran.

“Segera tegur bahkan memberi sanksi terhadap yang melanggar. Kita harus satu visi dalam proses mencerdaskan bangsa sesuai amanah UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” ungkapnya.

Azis juga meminta masyarakat untuk turut aktif melaporkan bila mendapati konten atau siaran yang dianggap kurang mendidik. “Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan tayang-tayangan yang tidak sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru