Heboh Ajakan Demo Pemakzulan Jokowi-Ma'ruf, BEM SI Buka Suara
Nasional

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) buka suara terkait undangan di grup WhatsApp yang mengajak untuk menggelar aksi pemakzulan Presiden Jokowi dan kabinetnya.

WowKeren - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean baru-baru ini mengungkapkan adanya undangan dari kelompok yang ingin memakzulkan Presiden Joko Widodo. Undangan yang disebar melalui grup WhatsApp tersebut disebut-sebut berasal dari Kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indonesia .

"Di beberapa group WA beredar undangan demo atas nama BEM SI dgn agenda pemakzulan Jokowi tanggal 12-2-2021. Rasanya tak mungkin BEM SI bikin agenda demo di saat-saat sekarang ini kala covid sedang tinggi-tingginya," ujar Ferdinand melalui akun Twitternya. "Saya duga undangan itu HOAX, dan hanya propaganda makhluk-makhluk yang tak jauh dari angka 212."

Menanggapi kabar tersebut, BEM SI dengan tegas membantah surat undangan tersebut. Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian mengaku mendapat sejumlah laporan yang mengira pihaknya akan menggelar aksi pada 12 Februari 2021.


Dalam narasi aksi tersebut menyebutkan ingin memakzulkan Jokowi dan kabinetnya, serta mengembalikan dwifungsi ABRI. "Tidak benar adanya BEM SI akan melaksanakan aksi pemakzulan Presiden Jokowi pada Jumat 12 Februari 2021, serta tidak terlibat sama sekali di dalamnya," kata Remy dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (9/2).

Menurutnya, kelompok BEM Indonesia bukan bagian dari Aliansi BEM SI. Remy mengatakan pihaknya menjunjung tinggi nilai demokrasi dan bertindak konstitusional, sehingga tidak membenarkan adanya tindakan pemakzulan secara paksa terhadap presiden serta menolak fungsi ABRI.

Ia juga meminta masyarakat agar tidak terpancing hoaks dan informasi yang tidak bertanggung jawab. Namun begitu, ia menegaskan pihaknya masih tegas menolak sejumlah kebijakan pemerintah saat ini.

"BEM SI masih konsisten menolak adanya kebijakan tidak pro-rakyat seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang memberangus hak dan menyengsarakan rakyat Indonesia," tuturnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru