Resmi Cerai, Kiwil Beber Alasan Enggan Tuntut Harta Gono-Gini
Selebriti

Kiwil dan istri pertamanya, Rochimah kini telah resmi bercerai. Kiwil pun membeberkan alasan mengapa ia tak mengajukan tuntutan harta gono-gini di persidangan cerainya itu.

WowKeren - Kiwil kembali menjalani sidang cerai dengan istri pertamanya, Rochimah. Keduanya datang bersama ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Februari 2021.

Sidang lanjutan perceraian mereka hari ini beragendakan tanggapan Kiwil atas gugatan cerai Rochimah. Tak keberatan digugat cerai, Kiwil menyerahkan surat pernyataan talak cerai kepada hakim.

Pada sidang tersebut, Kiwil juga tak mengajukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik terkait tuntutan harta gono-gini setelah digugat cerai istrinya, Rochimah. Rupanya komedian tersebut memiliki alasan tersendiri mengapa bersikap demikian.

Menurut Kiwil, harta yang sudah diberikan telah menjadi milik Rochimah sepenuhnya. Kendati begitu, hingga ke depannya Kiwil mengaku bahwa ia tak akan pernah mempermasalahkan soal harta gono-gini.


"Sama seperti dengan mantan-mantan saya semuanya ya," kata Kiwil usai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2). Selain itu, Kiwil juga menerangkan bahwa tugas dirinya sebagai suami sudah sepantasnya mencari nafkah untuk anak dan istrinya.

Ia pun akan turut senang bila anak dan istrinya bahagia. Kendati begitu, menurutnya harta yang sudah diberikannya tak boleh diambil lagi. "Tujuan saya mencari harta untuk menyenangkan istri dan anak. Kalau istri senang, ya sudah. Terus lakinya gimana? Cari duit lagi. Untuk apa? Ya lu paham," kata Kiwil.

Di sisi lain, Kiwil juga ingin agar pernikahannya dengan Rochimah bisa berakhir dengan baik. Bahkan Kiwil akan berusaha untuk tetap menjalin hubungan baik meskipun kini telah resmi bercerai dengan Rochimah.

"Saya ingin ini diakhiri dengan baik antara bunda dan saya. Semua diselesaikan dengan baik tanpa perdebatan, tanpa konflik tanpa ada ini atau itu," pungkas Kiwil. “Intinya dalam sebuah pernikahan, awalnya baik, ya diakhiri dengan kebaikan. Jangan sampai perceraian itu dendam, yang baik selesaikan dengan yang baik.”

Sementara itu, Sidang akan dilanjutkan lagi pada 17 Februari 2021. Rochimah sebagai penggugat dijadwalkan untuk menghadirkan saksi.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru