Heboh TikTok Cash Tawarkan Cuan Bermodal Nonton Video, Berakhir Diblokir Kominfo
Unsplash/Obi Onyeador
Nasional

Kominfo telah resmi memblokir situs TikTok Cash, yang jadi perbincangan hangat di media sosial karena memberi anggotanya imbalan bermodalkan menonton video TikTok.

WowKeren - Munculnya situs TikTok Cash beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Pasalnya, situs tersebut menawarkan imbalan uang bagi para anggotanya hanya dengan bermodalkan menonton video dari TikTok.

Mereka akan memberikan reward kepada anggotanya yang melakukan follow, like, dan menonton video TikTok. Namun, untuk menjadi anggota, pengguna harus membayar biaya yang bervariasi tergantung tingkat keanggotaannya. Selain itu, pada platform TikTok Cash juga terdapat sistem referral, yakni mengajak orang lain untuk ikut bergabung, dan yang mengajak mendapatkan bonus dari downline.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, mengatakan jika platform TikTok Cash tersebut ilegal karena tidak memiliki izin. Situs itu juga diduga skema money game dimana tidak ada jasa atau barang yang dijual.

TikTok Cash bukan merupakan sektor jasa keuangan sehingga tidak di bawah pengawasan OJK. Pihak OJK pun meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir situs tersebut.


Meski begitu, sejauh ini belum ada aduan yang masuk ke Satgas Waspada Investasi, dari masyarakat yang merasa dirugikan karena kadung membayar biaya pendaftaran anggota TikTok Cash. "Ke Satgas belum ada aduan yang dirugikan," ujarnya.

Kekinian, situs tersebut telah resmi diblokir Kominfo. "Betul, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com hari ini, sesuai dengan permintaan resmi dari OJK. Media sosial TikTok Cash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, Rabu (10/2).

Sementara itu, pihak TikTok telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebutkan tidak memiliki keterkaitan dengan situs ilegal tersebut. "Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," demikian pernyataan TikTok dalam keterangan yang diunggah di Instagram pada 27 Januari 2021.

TikTok pun meminta agar para pengguna untuk berhati-hati terhadap situs tersebut. "Semoga teman2 bisa selalu hati-hati dan selalu jeli ya! Yok bisa yok kita tau mana yang beneran mana yang boongan. Tetap aman!" tulis Tiktok.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru