Reaksi Menohok Novel Baswedan Usai Dilaporkan Imbas Komentari Meninggalnya Ustaz Maaher
Nasional

Novel Baswedan akhirnya angkat bicara perihal pelaporannya ke Bareskrim Polri oleh PPMK. Novel dilaporkan usai mengomentari meninggalnya Ustaz Maaher awal pekan kemarin.

WowKeren - Meninggalnya Soni Eranata atau yang lebih dikenal sebagai Ustaz Maaher At Thuwailibi sempat mendapat tanggapan pedas dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Penyidik yang terlibat dalam operasi penangkapan buronan KPK Nurhadi itu menilai aparat kepolisian sudah keterlaluan terkait dengan kematian Maaher di Rutan Bareskrim.

Tak disangka, cuitannya ini malah berbuntut pada pelaporannya kepada Bareskrim Polri. Dan kekinian, Novel pun memberikan reaksi menohok atas pelaporan tersebut.

"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," ujar Novel, Kamis (11/2). Novel sendiri enggan menanggapi lebih jauh pelaporannya itu lantaran semua komentarnya sebatas bentuk keprihatinan.

"Terlebih ini kasusnya penghinaan," ujar Novel, seperti dikutip dari CNN Indonesia. "Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris."


Dalam kesempatan berbeda, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap juga memberikan pendapat atas pelaporan Novel ke Bareskrim Polri tersebut. Yudi menilai laporan itu tidak berpengaruh apa-apa terhadap Novel, termasuk kinerjanya yang saat ini terus menangani kasus korupsi sebaik mungkin.

"Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut," terang Yudi. "Tadi beliau masih bekerja memimpin satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani."

Untuk diketahui, Novel dilaporkan dengan tudingan melakukan ujaran kebohongan alias hoaks dan provokasi. Yang melaporkan adalah DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK), yang turut menilai Novel sudah mendiskreditkan institusi Polri.

Tak hanya itu, sedianya PPMK juga akan melaporkan Novel ke Dewan Pengawas KPK karena dianggap sudah menyalahi wewenangnya sebagai penyidik KPK. "Jadi kami minta Bareskrim untuk memanggil saudara Novel Baswedan untuk melakukan klarifikasi atas cuitan tersebut. Dan kami juga mendesak Dewas KPK untuk berikan sanksi kepada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," jelas Wakil Ketua Umum PPMK, Joko Priyoski.

Pelaporan ini bermula dari kritikan Novel atas meninggalnya Ustaz Maaher di rutan. Pasalnya disebutkan Maaher meninggal karena tak mendapatkan perawatan yang memadai selama masa penahanan tersebut, meski kekinian Polri sudah memberi klarifikasi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait