Bebas Dari Penjara Lebih Cepat, Catherine Wilson Akui Kapok Nyabu
Instagram/cathrinewilson
Selebriti

Catherine Wilson baru saja keluar dari penjara tepat pada hari kasih sayang, 14 Februari kemarin. Catherine Wilson bebas lebih cepat dari masa tahanan yang dijatuhkan untuknya.

WowKeren - Catherine Wilson terjerat kasus narkoba pada Juli 2020 lalu. Ia kemudian dijatuhi hukuman 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok pada akhir Januari lalu. Kendati demikian, perempuan 39 tahun ini bisa menghirup udara bebas jauh lebih cepat lantaran masa tahanannya telah dipotong.

Catherine Wilson keluar penjara pada Minggu (14/2) kemarin. Penampilannya yang lebih berisi ikut menjadi sorotan. Namun sang manajer, Randy, menegaskan tak ingin artisnya itu menurunkan berat badan menuruti permintaan tawaran syuting.

Selain tak ingin Catherine Wilson melakukan diet, Randy juga berujar bahwa artisnya tersebut ingin berubah seusai keluar dari penjara. Menurutnya, Catherine sudah tidak ingin masuk dalam lubang hitam narkoba yang sempat menjeratnya.

Catherine Wilson juga ingin kembali mengembalikan nama baiknya. Ia bahkan sudah memiliki niat untuk menyantuni anak yatim. Keinginan tersebut disampaikan Catherine kepada sang manajer.


"Rencananya sih mau menyantuni anak yatim. Tapi belum tahu waktunya kapan, karena sekarang masih sama keluarga dulu, kangen-kangenan sama mamanya," ujar Randy mengutip dari laman DetikHot. "Mau berkarya lagi lah, akan kembali lagi kok."

Lebih lanjut, Randy juga menuturkan bahwa Catherine ingin menjalani hidup yang lebih sehat. Diketahui, artis yang akrab dipanggil Keket ini rupanya mengosumsi sabu untuk menurunkan berat badannya. Menurut Randy, Keket akhirnya mengaku kapok menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

"Saya juga bilang, 'Sudah, jangan nakal lagi,' Dia bilang, 'Iya, kapok, ah'," pungkas Randy. "Dia juga mau hidup sehat, lebih sehat lah."

Catherine Wilson diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya sendiri di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket sabu di rumah tersebut. Catherine pun mengaku bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari satpam rumahnya dengan harga Rp 3 juta.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru