Jokowi Minta Dibuat Pedoman Penafsiran Pasal UU ITE, Ini Respon Kominfo
Nasional

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan, pemerintah akan segera menyusun pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE sesuai permintaan Presiden Jokowi.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah menyebutkan adanya opsi untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini dilakukan agar implementasi UU ITE berjalan adil.

Oleh karena itu, Jokowi meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE. Kapolri pun diinstruksikan Jokowi supaya meningkatkan pengawasan pelaksanaan UU tersebut secara lebih konsisten, akuntabel, dan berkeadilan.

Menanggapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pihaknya akan mendukung upaya lembaga pemerintah untuk memperjelas penafsiran atas beberapa pasal UU ITE. "Kominfo mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga terkait dalam membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," kata Johnny dalam keterangan resmi, Rabu (17/2).


Menurut Johnny, UU ITE sejatinya memiliki "DNA" untuk menjaga ruang digital di Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa digunakan dengan nyaman oleh seluruh masyarakat. Sehingga, prinsip keadilan harus senantiasa diterapkan dalam implementasi UU ITE di kehidupan nyata, supaya tidak dimanfaatkan oleh banyak pihak.

Untuk menghindari hal tersebut di kemudian hari, Johnny mengungkap pemerintah akan lebih selektif dalam penerimaan laporan yang menggunakan UU ITE sebagai dasar hukumnya. "Pemerintah akan secara lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE dan pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir diterjemahkan secara hati-hati," tuturnya.

Perlu diketahui sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI sendiri telah melakukan revisi terhadap UU ITE pada tahun 2016 lalu, merujuk pada beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, apabila ada arahan tambahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi UU ITE atas dasar implementasinya yang ternyata tidak adil, maka ia siap mendukung langkah tersebut.

"Upaya-upaya di atas terus dilakukan dan dioptimalkan oleh Pemerintah," pungkasnya. "Namun, jika dalam perjalanannya tetap tidak dapat memberikan rasa keadilan, maka kemungkinan revisi UU ITE juga terbuka, kami mendukung sesuai arahan Bapak Presiden."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru