Berakhir Damai, Guru Honorer yang Dipecat Usai 'Pamer' Gaji Rp700 Ribu Akan Kembali Mengajar
Nasional

Hervina (34) dipastikan kembali bekerja sebagai pengajar di SDN 169 Sadar, Bone, Sulsel, usai beberapa waktu lalu dipecat lewat pesan singkat oleh suami sang kepala sekolah.

WowKeren - Beberapa waktu lalu kisah seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan atas nama Hervina (34) menyita perhatian nasional. Sebab Hervina dipecat tak lama sesudah mengunggah "ucapan terimakasih" usai menerima gaji Rp700 ribu yang ternyata sudah dirapel selama 4 bulan belakangan.

Lebih jauh ditelusuri, Hervina merupakan guru honorer di SDN 169 Sadar dan sudah mengabdi selama hampir 16 tahun. Namun pengabdiannya selama belasan tahun itu dihentikan begitu saja oleh suami Kepala SDN 169 Sadar, Jumarang, via sebuah pesan singkat. Hal inilah yang kemudian membuat kasus Hervina menjadi sorotan publik nasional.

Namun sebuah kabar baik baru-baru ini terdengar atas kasus Hervina tersebut. Kepala SDN 169 Sadar, Hamsinah, dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bone pada Selasa (16/2) menegaskan bahwa Hervina bisa kembali mengajar di sekolahnya.

Pada kesempatan itu, Hamsinah rupanya juga sempat meminta maaf atas pemecatan yang dilakukan terhadap Hervina. Menanggapi keputusan Hamsinah, Hervina pun tak kuasa menahan rasa haru sekaligus syukur karena bisa kembali mengabdi di sekolah tersebut.


"Alhamdulillah saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan kesalahpahaman ini," terang Hervina, Rabu (17/2). "Dan Ibu Kepala Sekolah yang selama ini saya anggap sebagai orangtua telah meminta maaf."

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid, juga menegaskan perihal kembalinya Hervina untuk mengajar di SDN 169 Sadar tersebut. Pihaknya juga akan memperbarui Surat Keputusan pengangkatan honorer Hervina yang telah berakhir pada 2020.

"SK pengangkatan honorer akan kami perbarui," terang Andi, dikutip dari Kompas, Kamis (18/2). "Karena SK yang dipegang oleh Hervina sebenarnya berakhir di tahun 2020."

Perihal pemecatan Hervina ini memang sempat sangat menyita perhatian nasional karena diduga terkait dengan unggahan sang guru honorer usai menerima gajinya. Namun kala kemelut itu bergulir, Hamsinah sempat memberi klarifikasi bahwa pemecatan dilakukan karena SDN 169 Sadar sudah kelebihan kuota guru, sebuah pernyataan yang kemudian dibantah kepala desa setempat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait