Jokowi Suarakan Wacana Revisi   UU ITE, Pengamat: Kita Layak   Curiga
Instagram/jokowi
Nasional

Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menduga wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tersebut kemungkinan hanya sebatas alat pencitraan pemerintah.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah membuka opsi untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, analis politik Exposit Strategic Arif Susanto mensinyalir wacana revisi UU ITE tersebut hanya sebatas alat pencitraan pemerintah.

Kecurigaan Arif mencuat lantaran gagasan revisi UU ITE ini mengemuka di tengah berbagai kritik dari dalam negeri dan luar negeri. Sebagai contoh, survei The Economist Intelligence Unit (EIU) mendapati indeks demokrasi Indonesia menurun.

"Kita layak curiga pernyataan Presiden Jokowi mengenai pentingnya revisi UU ITE sebagai alat pencitraan politik," kata Arif dalam diskusi virtual pada Jumat (19/2). "Kenapa demikian? Karena sebelumnya ada sorotan dunia internasional dan kritik publik yang nyaris menunjukkan bahwa pemerintah tak mampu membuat capaian yang baik."

Lebih lanjut, Arif menduga setidaknya ada dua kritik dari dunia internasional yang kemungkinan menjadi pertimbangan Jokowi. Yang pertama adalah laporan EIU mengenai indeks demokrasi tadi, dan yang kedua adalah angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang juga anjlok ke posisi 102 dari 180 negara.


"Kalau kita pertanyakan, apa capaian pemerintah yang sudah bisa dibanggakan dalam 1,5 bulan terakhir, hampir tak ada," ujar Arif. "Yang ada justru malah kritik- kritik."

Selain itu, Arif juga curiga jika wacana revisi UU ITE ini hanya merupakan bagian dari barter politik. Menurutnya, ada kemungkinan revisi UU ITE akan menggeser RUU lain yang telah dipastikan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Kita patut khawatir bahwa rencana revisi UU ITE ini menjadi bagian dari barter politik," jelas Arif. "Juga mesti diwaspadai, ada kemungkinan seandainya revisi UU ITE ini masuk Prolegnas, bukan tidak mungkin RUU lain yang masuk dalam Prolegnas akan di- drop."

Lebih lanjut, Arif menduga RUU yang telah terdaftar di Prolegnas Prioritas 2021 kemungkinan berpotensi mengancam popularitas pemerintah. Namun, Arif tak mengungkapkan RUU apa yang dianggapnya bisa mengancam popularitas pemerintah tersebut. "Jadi saya ragu bahwa pemerintah serius akan merevisi UU ITE ini," pungkas Arif.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait