Pahami Keamanan Vaksinasi Lansia, Kondisi Ini Dilarang Terima Vaksin COVID-19
Reuters/Kim Kyung-Hoon
Health

Pendaftaran vaksinasi COVID-19 untuk lansia sudah dibuka. Sebelum mendaftar, baca tingkat keamanan hingga kondisi lansia seperti apa yang dilarang terima vaksin.

WowKeren - Pemerintah Indonesia sudah mulai membuka pendaftaran vaksin virus corona tahap kedua bagi masyarakat lansia dan petugas pelayanan publik. Vaksinasi COVID-19 bagi lansia ini dipercaya dapat membantu mereka untuk melawan infeksi virus corona.

Vaksin COVID-19 bagi lansia ini berasal dari vaksin CoronaVac buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac. Vaksin CoronaVac sudah mulai didistribusikan di Indonesia.

Tak hanya itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memberikan izin penggunaan vaksin CoronaVac. Izin ini diberikan setelah vaksin Sinovac menyelesaikan uji klinis terhadap kurang lebih 400 lansia sehat, masyarakat di atas usia 60 tahun.

Berdasarkan uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac sudah terbukti aman dan efektif pada lansia. Hasil uji klinis mengungkap efikasi vaksin Sinovac untuk lansia bahkan mencapai 98 persen.


Dalam uji klinis tersebut, dilaporkan juga efek samping yang dialami relawan. Efek samping yang dirasakan umumnya bersifat ringan dan sedang. Yang paling sering muncul adalah gejala nyeri di tempat bekas suntikan.

Sedangkan efek samping lainnya yang berpotensi dialami lansia penerima vaksin adalah demam, rasa lelah, batuk ringan, mual, dan diare. Namun, efek samping tersebut hilang dalam 2 hari.

Adapun Lansia sehat yang dimaksud adalah mereka yang belum pernah terinfeksi virus corona. Vaksin COVID-19 hanya boleh diberikan bagi lansia yang tidak dalam kondisi demam atau flu, tidak memiliki alergi vaksin, dan tidak berkontak dengan orang yang terinfeksi virus corona.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut tidak semua calon penerima vaksin dari lansia bisa menerima vaksin COVID-19. Khusus lansia yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid diwajibkan membawa surat layak menjalani vaksinasi demi keamanan.

”Jadi, memang bagi yang punya penyakit seperti gagal ginjal, jantung koroner yang pasang ring, atau punya kelainan darah, gangguan imunitas yang saat ini sedang tidak akut atau remisi, atau mungkin dia adalah para penyintas kanker," jelas Nadia dalam konferensi pers, Jumat (19/2) lalu. “Ini beberapa kondisi yang kita akan untuk bisa membawa surat keterangan layak vaksin.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru