Anggota DPRD Bantul Sebut Pemakaman COVID-19 Bak Kubur Anjing, Relawan Meradang
Pxhere
Nasional

Menurut Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito, para relawan pemakaman COVID-19 mendatangi kantor DPRD Bantul untuk meminta penjelasan.

WowKeren - Video singkat yang membicarakan prosedur pemakaman virus corona (COVID-19) membuat para relawan meradang. Dalam video tersebut, anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono, menyebut bahwa pemakaman COVID-19 dilakukan seperti menguburkan anjing.

"Mati lan urip iku kagungane Gusti, ora opo-opo di-COVID-ke opo-opo di-COVID-ke. Bar operasi kanker payudara, penyakit gula, mulih di-COVID-ke. Njur le mendem kaya mendem kirik (Hidup dan mati itu milik Tuhan, jangan apa-apa di-COVID-kan, apa-apa di-COVID-kan. Habis operasi kanker payudara, penyakit gula, pulang di-COVID-kan. Lalu menguburnya seperti mengubur anjing)," demikian kutipan video tersebut. "Seko dinas kesehatan entuk proyek do sakpenake dewe (Dari Dinas Kesehatan dapat proyek semaunya sendiri)."

Video tersebut membuat sejumlah relawan pemakaman COVID-19 menggeruduk kantor DPRD Bantul pada Senin (22/2). Para relawan tersebut juga membawa peti mati dan menyemprotkan desinfektan sebagai simbol kekecewaan.

Menurut Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito, para relawan mendatangi kantor DPRD Bantul untuk meminta penjelasan dari Supriyono. Ia menilai para relawan selama ini telah memakamkan pasien COVID-19 dengan baik.

"Kita memanggil dan meminta klarifikasi," terang Waljito dilansir Kumparan. "Karena ini membentuk opini tidak baik."


Lebih lanjut, Waljito meminta agar tak ada pihak yang meremehkan tugas relawan. Pasalnya para relawan tersebut sudah meluangkan waktu untuk bekerja demi kemanusiaan.

"Kami melakukan ini dengan risiko jiwa kita, waktu kita, demi kemanusiaan. Kita tidak digaji dan kami beli APD sendiri," tutur Waljito. "Marilah kita sama-sama tunjukkan kita relawan santun, tidak seperti Supriyono."

Sejumlah perwakilan relawan akhirnya bertemu dengan pimpinan DPRD Bantul untuk audiensi. Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa Supriyono harus meminta maaf dalam waktu 1x24 jam.

"Kita minta waktu 1x24 jam untuk beliau meminta maaf secara terbuka di media massa maupun sosial," ungkap Waljito. "Secara kelembagaan dia juga harus minta maaf."

Apabila Supriyono tak meminta maaf dalam tenggat waktu yang telah ditentukan, maka relawan akan menempuh jalur hukum. "Kalau selama 1 kali 24 jam tidak minta maaf maka kita akan kita laporkan secara hukum karena dia menghasut dan menyebarkan berita bohong. Kita tunggu bersama-sama 1x24 jam," pungkas Waljito.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait