Pemerintah umumkan Kartu Pra Kerja gelombang ke-12 telah resmi dibuka pada Selasa (23/2) siang. Jangan sampai ketinggalan! Segera penuhi syarat-syarat ini dan daftar.
- Ruth Meliana
- Selasa, 23 Februari 2021 - 15:38 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia mengumumkan Kartu Pra Kerja gelombang ke-12 resmi dibuka pada Selasa (23/2) siang ini. Pengumuman ini disampaikan dalam akun resmi Kartu Pra Kerja di Instagram.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung mengunjungi situs www.prakerja.go.id. Melalui situs ini, pendaftar bisa mengikuti seleksi Kartu Pra Kerja dengan membuat akun terlebih dahulu.
Sedangkan bagi warga yang telah memiliki akun Pra Kerja tinggal melakukan log in. Lalu segera memperbarui data diri khusus pendaftaran Kartu Pra Kerja di tahun 2021.
”Gelombang 12 Kartu Prakerja telah dibuka!,” tulis keterangan resmi prakerja.go.id di Instagram, Selasa (23/2). “Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.”
”Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login,” sambung petunjuk resmi Kartu Pra Kerja. “Klik ‘Gabung’ ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.”
Pemerintah sudah menyiapkan persyaratan khusus bagi pendaftar. Setidaknya ada 3 syarat utama yang harus dipenuhi pendaftar agar bisa mendapatkan program bantuan Kartu Pra Kerja, yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
Kemudian untuk cara seleksi terdiri dari sejumlah tahap. Berikut 5 tahap seleksi program Kartu Pra Kerja:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS