3 Mahasiswa Unilak Di-DO Usai Kritik Kebijakan Rektor, Pihak Kampus Buka Suara
unilak.ac.id
Nasional

Kabag Humas Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Revnu O'Hara buka suara terkait dugaan tiga mahasiswa yang diberhentikan atau DO dari kampus usai mengkritik kebijakan rektor.

WowKeren - Tiga mahasiswa di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, diberhentikan alias di-droup out (DO) dari kampus. Diketahui ketiga mahasiswa tersebut dikeluarkan usai mengkritik kebijakan rektor.

Menanggapi peristiwa ini, pihak kampus pun buka suara. "Untuk tiga mahasiswa yang telah di DO itu sebelum sudah dilakukan sidang perdana. Dilakukan pemanggilan secara patut lewat surat undangan," ujar Kabag Humas Unilak, Revnu O'Hara, Kamis (25/2).

Sayangnya, ketiga mahasiswa tersebut tidak hadir dalam agenda yang telah dijadwalkan. O'Hara menyebut salah seorang mahasiswa itu diduga merendahkan harkat dan martabat Badan Hukum dan Etik (BHE) Unilak.

"Mereka merobek surat panggilan di depan BHE dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pasti," jelasnya. "Dalam posting-an video yang beredar salah satu mahasiswa yang di-DO berucap 'jika saya kalah debat saya siap keluar dari Unilak jika BHE kalah berdebat keluar dari Unilak' (sambil merobek surat pemanggilan BHE di depan majelis)."


Selama penyampaian aspirasi, mahasiswa itu melakukan tindakan pelanggaran di internal kampus. Salah satunya menggeruduk ruang kerja Wakil Rektor III hingga menyebabkan kursi kerja terbalik.

"Lebih dari satu kali menggeruduk ruang kerja Rektor Unilak dan di dalam ruang rapat rektor sebagian mahasiswa merokok," paparnya. "Melakukan penyegelan ruang kerja rektor, memasang spanduk dan juga menduduki gedung rektorat lantai 3 selama satu hari hingga mengganggu aktivitas di lingkungan kampus."

Dalam rangkaian aksi, ketiganya disebut menendang ruang kerja rektor yang dalam keadaan terkunci hingga pintu rusak. Aksi itu bahkan terekam CCTV kampus. "Bahkan patut diduga melakukan tuduhan kepada rektor yang menyatakan orang suruhan rektor melakukan pemukulan kepada salah satu mahasiswa. Padahal itu tidak benar," tuturnya.

Sekedar informasi, 3 mahasiswa yang diberhentikan adalah Cep Permana, George Tirta, dan Cornelius. Dalam surat nomor 028/Unilak/Km/2021, 029/Unilak/Km/2021, dan surat keputusan 030/Unilak/Km/2021, dijelaskan bahwa Cep Permana, George Tirta, dan Cornelius diberhentikan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru