Instruksi Baru Anies! Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Lintasi Jakarta, Kenapa?
Pxhere
Nasional

Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi baru yang akan segera jadi aturan resmi. Mobil berusia 10 tahun dilarang melintasi jalanan DKI Jakarta. Ini alasannya.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan instruksi baru mengenai kendaraan pribadi. Dalam instruksi ini, kendaraan pribadi yang sudah berusia di atas 10 tahun dilarang melintasi jalanan ibu kota.

Peraturan ini akan resmi diterapkan pada tahun 2025 mendatang. Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Beleid itu telah diteken Anies sejak 1 Agustus 2019.

Adapun alasan aturan itu ditetapkan guna memperketat ketentuan soal uji emisi. Tak hanya itu, Anies juga melalui instruksi itu telah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk terus memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan sejak tahun 2019.


”Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai pada tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025,” demikian bunyi diktum kesatu poin 3 dalam beleid tersebut, seperti dikutip pada Jumat (26/2).

Komitmen Anies dalam memperketat uji emisi bagi seluruh kendaraan di ibu kota rupanya tidak main-main. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga telah memberi instruksi khusus bagi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perhubungan.

Kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Anies mewajibkan pelaksaan uji emisi secara berkala bagi seluruh kendaraan. Ia juga berpesan agar uji emisi itu menjadi syarat dalam pemberian ijin operasional kendaraan.

Sedangkan kepada Dinas Perhubungan, Anies berpesan agar memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalanan. Selain itu, Anies meminta Dinas Perhubungan menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru