Sempat Jadi Pembicara Antikorupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Instagram/nurdin.abdullah
Nasional

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah diamankan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (26/2) malam. Saat ini, Nurdin telah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

WowKeren - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (26/2) malam. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindak dari KPK telah mengamankan Nurdin bersama lima orang dan satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

"Benar, Jumat (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali kepada awak media pada Sabtu (27/2) pagi.

Kendati demikian, Ali enggan merinci detail kasus korupsi yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah. Pasalnya, tim penyelidik saat ini masih menangani kasus tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," jelas Ali.


Sementara itu, Nurdin saat ini telah sampai di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Ia bersama dengan lima orang lainnya berangkat dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Sulsel sekitar pukul 07.00 WITA.

Menurut ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum Nurdin dan pihak lain yang telah diamankan. Karena itulah pihak penyelidik tengah dikejar waktu untuk memeriksa Nurdin berdasarkan barang bukti yang ada.

Penangkapan Nurdin ini sendiri bisa dibilang cukup miris. Pasalnya ia sempat menjadi pembicara antikorupsi dalam sebuah acara virtual pada 7 Desember lalu. Ia menekankan pentingnya meminimalisir korupsi di masa krisis pandemi virus Corona.

"Pemprov Sulsel menyadari pentingnya fungsi pengawasan untuk menjamin pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Dengan itu, kami senantiasa melakukan upaya-upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara bertahap dan berkelanjutan," kata Nurdin saat itu.

Selain itu, ia juga sempat menjadi pembicara pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diselenggarakan di Gedung KPK pada 9 Desember 2019. Dalam kesempatan tersebut Nurdin berkomitmen untuk mengajak KPK menyelesaikan berbagai persoalan hukum, khususnya yang menyangkut masalah pencegahan korupsi.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait