Kena OTT KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Instagram/nurdin.abdullah
Nasional

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menjadi sorotan usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terjaring OTT, terungkap segini harta kekayaannya.

WowKeren - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, Nurdin baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Terjerat kasus dugaan korupsi, harta kekayaan Nurdin ikut menjadi sorotan. Nurdin dilaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp51,3 miliar .

Harta kekayaan itu diketahui berdasarkan dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Diketahui, Nurdin memang telah melaporkan total harta kekayaannya saat menjabat sebagai gubernur pada 31 Desember 2019.

Berdasarkan data LHKPN, Nurdin melaporkan kepemilikan 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp49,3 miliar. Puluhan bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Mulai dari Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng.


Tak hanya itu, Nurdin juga melaporkan harta kekayaan berupa alat transportasi total senilai Rp300 juta. Alat transportasi ini berupa mobil Toyota Alphard tahun 2016.

Harta bergerak lainnya juga telah dilaporkan Nurdin ke KPK saat menjadi gubernur. Ia memiliki harta bergerak senilai Rp271 juta, lalu kas dan setara kas total senilai Rp267 juta.

Kemudian harta kekayaan yang dilaporkan oleh Gubernur Sulsel itu nilainya berkisar Rp1,15 miliar. Selanjutnya ada pula utang yang dilaporkan sebesar Rp1.250.000. Dari semua harta yang dilaporkan, maka Nurdin tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp51.356.362.656.

Sebagai informasi, Nurdin telah ditangkap oleh KPK di wilayah Sulawesi Selatan pada Jumat (26/2). Meski demikian, KPK masih belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi apa yang menjerat orang nomor satu di Sulsel itu.

”Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2).

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait