Vaksinasi Mandiri COVID-19, Kemenkes Minta Perusahaan Perhatikan Kesehatan Karyawan
Pixnio
Nasional

Sekjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat mengimbau perusahaan agar memperhatikan jadwal kerja dan kondisi kesehatan karyawan sebelum pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

WowKeren - Vaksinasi virus corona (COVID-19) melalui jalur mandiri telah resmi dibuka di Indonesia. Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat mengimbau perusahaan agar memperhatikan jadwal kerja dan kondisi kesehatan karyawan sebelum pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Jadi perusahaan harus memperhatikan kondisi karyawan sebelum jadwal penyuntikan," ujar Budi, Sabtu (27/2). "Jangan sampai kelelahan atau kondisi menurun sebab jadi berpotensi risiko untuk kesehatan."

Apabila jadwal kerja padat dan mengharuskan begadang untuk melakukan lembur, maka keryawan atau buruh tetap harus tidur terlebih dahulu. Tujuannya agar bisa mengistirahatkan tubuh sehingga saat disuntik vaksin sedang dalam kondisi baik.

"Prinsipnya, kita pastikan dulu kondisi badan. Artinya kita pastikan tubuh dalam kondisi sehat," kata Budi. Selain itu, individu juga harus tidak dalam kondisi mengantuk atau kelelahan.


Budi menambahkan, bahwa sarapan sebelum menjalani vaksinasi juga penting. "Hindari juga kondisi stres agar tidak memicu maag atau gejala-gejalanya," tuturnya.

Ia juga mengingatkan apabila tubuh sedang dalam kondisi flu, maka pelaksanaan vaksinasi COVID-19 harus ditunda. Alasannya, tubuh sedang dalam kondisi tidak fit akibat virus influenza.

"Padahal untuk vaksinasi COVID-19, kita memerlukan tubuh yang fit sehingga antibodi bisa melawan virus," imbuhnya. "Apabila tubuh sedang drop, lalu bagaimana antibodi akan terbentuk untuk melawan virus?"

Sebelumnya, Kemenkes menyampaikan jika program vaksinasi mandiri yang diberi nama Vaksin Gotong Royong ini bisa digunakan untuk menyuntik 2 juta karyawan. Namun, pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbeda dengan program gratis lantaran pelaksanaannya tak boleh dilakuan di rumah sakit milik pemerintah. Nantinya, perusahaan swasta harus bekerjasama dengan rumah sakit swasta untuk menggelar vaksinasi mandiri bagi karyawan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait