Tuai Pro-Kontra, PPP Nilai Perpres Investasi Miras Jokowi Kebablasan
Unsplash/Waldemar Brandt
Nasional

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai kebijakan tersebut tak perlu dituangkan di level Perpres jika tujuannya hanya untuk mengakomodasi kearifan lokal.

WowKeren - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi industri minuman keras (miras) terus menuai pro-kontra. Sejumlah pihak telah menyampaikan kritik dan penolakan atas aturan tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani misalnya, menilai kebijakan tersebut kebablasan. "Kebijakan membuka investasi minuman keras, yang tersurat juga berlaku untuk provinsi-provinsi lain selain Papua, NTT, Bali dan Sulut asal dengan persetujuan Gubernur adalah kebijakan kebablasan," terang Arsul kepada media Republika, Senin (1/3).

Arsul Sani menilai kebijakan tersebut tak perlu dituangkan dalam peraturan level Perpres jika tujuannya hanya untuk mengakomodasi kearifan lokal. Namun cukup dengan peraturan di bawahnya saja.

Selama ini, industri minuman beralkohol dengan kearifan lokal juga telah berjalan di sejumlah daerah. Arsul Sani juga mencontohkan PT Multi Bintang yang telah memproduksi Bir Bintang di level nasional selama bertahun-tahun tanpa harus melakukan liberalisasi kebijakan investasi minuman keras.


"Berapa sih pajak yang hendak diperoleh?" tutur Arsul Sani. "Berapa sih efek penyerapan tenaga kerjanya?"

Oleh sebab itu, Arsul Sandi menegaskan bahwa PPP tak setuju dengan Perpres Investasi Miras tersebut. PPP juga disebut tak ragu menyuarakan sikap tersebut secara terbuka.

"Ketika PPP harus bersikap tidak setuju terhadap kebijakan Pemerintah, iya kami katakan tidak setuju," tegas Arsul Sani. "Ketika ketidaksetujuan tersebut perlu dinyatakan terbuka, iya kami suarakan di ruang media."

Di sisi lain, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut Perpres Investasi Miras tersebut karena dianggap mengancam generasi bangsa. Pihak PA 212 juga mengancam akan melakukan demo besar-besaran apabila Jokowi tak mencabut Perpres tersebut.

"Jika pemerintah terus memaksakan untuk investasi dan melegalkan Miras di wilayah NKRI," papar Ketua PA 212 Slamet Maarif. "Serta DPR juga seirama dengan pemerintah maka saya akan ajak umat Islam khususnya Alumni 212 untuk turun kembali ke jalan secara besar besaran demi menyelamatkan anak bangsa serta NKRI."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru