Kagetnya Wapres Ma'ruf Amin Saat Tahu Ada Aturan Izin Investasi Miras di Perpres
Instagram/ kyai_marufamin
Nasional

Reaksi Ma'ruf Amin saat mengetahui adanya aturan soal investasi bisnis (miras dalam Perpres No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal diungkap oleh jubir Wapres, Masduki Baidlowi.

WowKeren - Wakil Presiden Ma'ruf Amin rupanya tidak mengetahui adanya aturan soal investasi bisnis minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Presiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi.

Menurut Masduki, sang Wapres awalnya tidak mengetahui hal ini lantaran memang tak selalu dilibatkan dalam setiap penyusunan aturan. "Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan," jelas Masduki pada Selasa (2/3).

Masduki pun mengungkapkan bahwa Ma'ruf kaget kala mendengar kegaduhan yang timbul akibat aturan investas miras tersebut. Apalagi Ma'ruf juga sempat mendapat serangan terkait aturan tersebut.

"Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu," terang Masduki. "Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres."


Lebih lanjut, Masduki menyebut bahwa Ma'ruf langsung melakukan langkah koordinasi demi mencabut aturan tersebut setelah mengetahui hal ini.Ma'ruf juga disebut sempat bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi terkait hal ini.

"Wapres tadi pagi ketemu empat mata dengan presiden. Dan Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut)," kata Masduki. "Sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya tumbu ketemu tutup. Dinyatakan dengan tegas oleh Presiden dan viral kan."

Sebagai informasi, aturan izin investasi miras yang sempat tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 menuai pro-kontra dari berbagai kalangan. Jokowi pun akhirnya memutuskan untuk mencabut lampiran yang secara spesifik mengizinkan pembukaan investasi untuk industri miras tersebut pada Selasa kemarin.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya. Serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtualnya yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden. "Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut. Terimakasih."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru