Ada Dugaan Kasus Suap Petinggi Ditjen Pajak, KPK Ungkap Modus
Twitter/KPK_RI
Nasional

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan modus dugaan suap bernilai puluhan miliar yang dilakukan oleh oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan dugaan kasus suap puluhan miliar rupiah di lingkup Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dan dari hasil pengusutan tersebut, KPK pun mengungkap modus suap yang dilakukan oleh oknum Ditjen Pajak tersebut.

Disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, modus suap di Ditjen Pajak sejatinya mirip dengan kasus-kasus serupa sebelumnya. Suap ini terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak yang dimaksud bermaksud bernilai rendah.

"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3). "Dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan."

Terkait dugaan suap ini, dijelaskan Alex diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. "Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga," imbuh Alex.

Kendati demikian, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Sebab menurutnya saat ini penyidik KPK masih berproses dengan mengumpulkan alat bukti demi menjerat tersangka.


"Biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat," terang Alex. "Nanti kita tetapkan tersangka langsung kita tahan orangnya."

Perihal dugaan suap ini pun sudah diketahui pula oleh Menkeu Sri Mulyani. Dan sedianya Sri Mulyani memberikan pernyataan pers resmi terkait dugaan suap pejabat Ditjen Pajak tersebut pada Rabu (3/3) siang.

Kasus suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak bukan sekali ini terjadi di Indonesia. Salah satu yang sangat menyita perhatian adalah kasus Gayus Tambunan.

Gayus sendiri menerima hukuman atas kasus yang berlapis-lapis. Yakni memanipulasi pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo dan PT Megah Citra Raya. Ia juga menyuap penyidik, hakim, serta merekayasa pajak.

Gayus juga dijerat hukuman atas pemalsuan paspor yang menyebabkan ia sempat terlihat kabur ketika sedang dalam masa penahanan, serta kasus pencucian uang dan menyuap tahanan. Sedangkan yang juga sempat menyita perhatian adalah kasus suap yang melibatkan PNS Ditjen Pajak atas nama Agoeng Pramoedya hingga senilai Rp14 miliar.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru