Kader Demokrat Pro AHY Copoti Atribut KLB, DPP Sampai Minta Bantuan ke Mahfud MD dan Kapolri
Instagram/pdemokrat
Nasional

KLB tetap digelar oleh kubu kontra AHY di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3). Karena itulah DPP Demokrat memohon perlindungan hukum kepada sejumlah pejabat negara.

WowKeren - Sejumlah pendiri dan mantan kader Partai Demokrat nekat menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/2) siang ini. Berlokasi di The Hill Sibolangit, kelompok ini disebut-sebut siap menggelar KLB demi mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Meski KLB ini mendapat pertentangan dari DPP Demokrat yang digawangi kubu AHY, KLB nyatanya tetap digelar serius dengan sejumlah atribut. Melansir Kumparan, atribut yang tampak terpasang dalam bentuk spanduk maupun baliho untuk dukungan terhadap Caketum KLB Moeldoko.

"Moeldoko untuk Demokrat Lebih Demokratis" dan "Selamat Datang Moeldoko, Selamat Tinggal Dinasti", demikian isi kutipan dari atribut dukungan yang terpasang. Bendera Partai Demokrat pun terlihat terpasang di sepanjang jalan menuju lokasi KLB yang konon juga akan dihadiri Marzuki Alie tersebut.

Tampak kader yang loyal terhadap kepemimpinan AHY pun mencopoti atribut tersebut. Hal ini sejalan dengan pernyataan DPP sebelumnya bahwa DPD dan DPC Demokrat hingga kini masih loyal terhadap kepemimpinan putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Upaya untuk menggulingkan kepemimpinan AHY ini memang sedang menjadi pembicaraan panas beberapa waktu belakangan. Dan apalagi karena konflik makin meruncing dengan gelaran KLB yang tak disetujui kubu AHY, DPP Demokrat pun sampai mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada sejumlah pejabat negara.


Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkap bahwa surat permohonan perlindungan hukum itu diteken oleh Ketum AHY dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya. Suratnya itu disebut telah diterima Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sampai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk, ditandai oleh upaya penyelenggaraan KLB ilegal, pada hari Kamis, 4 Maret 2021, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional," kata Herzaky, Jumat (5/3). "Kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM serta Menko Polhukam."

Dalam suratnya, DPP Demokrat menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar Kongres V secara sah pada 15 Maret 2020, sebagaimana diatur dalam AD/ART partai. Kala itu AHY pun memenangkan pemilihan Ketum Demokrat secara aklamasi, begitu pula AD/ART dan struktur kepengurusan yang kemudian telah didaftarkan kepada Kemenkumham.

"Partai Demokrat juga mengemukakan bahwa sejak Januari 2021 telah terjadi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang hendak menyelenggarakan KLB," tutur Herzaky. "Yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94."

"Serta bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi, dan mengancam kemandirian partai politik," sambungnya. Karena itulah Herzaky mewakili DPP Demokrat meminta supaya Mahfud, Sigit, hingga Yasonna mampu mencegah serta menghentikan pelaksanaan KLB ilegal.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel