Petinggi Demokrat Khawatir Jokowi Memang Membiarkan Manuver Moeldoko di KLB
Instagram/andi_a_mallarangeng
Nasional

Petinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, membantah bahwa isu kudeta ini merupakan masalah internal belaka. Pasalnya, isu ini melibatkan Moeldoko yang berada di lingkaran dalam Presiden.

WowKeren - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko telah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sumatera Utara pada Jumat (5/3). Namun, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut KLB di Sumut tersebut sebagai "dagelan" dan menegaskan bahwa dirinya tetap merupakan Ketum Demokrat yang sah.

Petinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, juga mengaku cemas jika Presiden Joko Widodo sebenarnya merestui manuver Moeldoko dalam KLB tersebut. Hal ini tak lepas dari jabatan Moeldoko selaku KSP yang merupakan lingkaran dalam Istana.

"Kalau betul dilakukan dan dibiarkan, saya khawatir ini memang pemerintahan Pak Jokowi membiarkan kejadian-kejadian semacam ini," tutur Andi dalam diskusi virtual pada Sabtu (6/3). "Membiarkan terjadinya intervensi dari orang yang sedang berkuasa. Jabatan Pak Moeldoko itu KSP, itu jabatan politik, lalu melakukan gerakan-gerakan politik."

Lebih lanjut, Andi juga membantah bahwa yang kini terjadi di Demokrat merupakan masalah internal belaka. Pasalnya, isu ini melibatkan Moeldoko yang berada di lingkaran dalam Presiden.


Status Moeldoko yang bukan merupakan kader Demokrat juga dinilainya menunjukkan ada upaya kudeta dari pihak luar. "Ini adalah elemen kekuasaan yang mencoba memainkan perilaku kekuasaan lama untuk mengambil alih partai orang lain," jelas Andi.

Hingga kini, Jokowi sendiri masih belum buka suara terkait isu kudeta Partai Demokrat ini. Namun, Andi yakin bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly tidak akan mengakui hasil KLB di Sumut tersebut.

"Saya sih masih percaya teman-teman di Kumham, termasuk Menkumham akan bisa jaga integritas untuk melihat secara jernih," terang Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut. Menurutnya, Kemenkumham saat ini telah memegang AD/ART milik Demokrat hasil Kongres V Tahun 2020.

Berdasarkan AD/ART tersebut, penyelenggaraan KLB harus memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk harus melalui keputusan Majelis Tinggi Partai. Menurut Andi, KLB di Sumut yang memilih Moeldoko sebagai Ketum tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam AD/ART Demokrat.

"Apakah syarat-syarat untuk lakukan KLB sudah dipenuhi dalam AD/ART dalam lembaran negara," pungkas Andi. "Kalau tidak sesuai, tidak memenuhi syarat harusnya ditolak."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru