Kisruh Demokrat, Din Syamsuddin Nilai Moeldoko Layak Dipecat Karena Rusak Citra Jokowi
Instagram/dr_moeldoko
Nasional

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai konflik di Partai Demokrat ini telah menjadi kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia.

WowKeren - Partai Demokrat kini tengah dilanda konflik usai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, pekan lalu. Namun, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY telah menegaskan bahwa KLB di Deli Serdang tersebut ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART Demokrat.

Kisruh Partai Demokrat ini ternyata membuat Din Syamsuddin turut terusik. Menurutnya, konflik di Partai Demokrat ini telah menjadi kegaduhan nasional dan mengganggu tatanan demokrasi Indonesia.

"KLB itu menampilkan atraksi politik dan demokrasi yang fatal," tutur Din pada Senin (8/3). Din menyebut KLB tersebut juga membuktikan bahwa upaya pendongkelan alias kudeta terhadap kepemimpinan AHY di Demokrat yang sebelumnya sempat dibantah rupanya bukan sebuah isu atau rumor belaka.

"Bantahan itu telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut. "Atau hal yang diciptakan untuk menjadi kenyataan."


Lebih lanjut, Din juga mempertanyakan apakah keterlibatan Moeldoko dalam KLB Demokrat ini dilakukan atas izin Presiden Joko Widodo selaku atasannya atau tidak. Apabila Jokowi tidak mengetahui perihal ini, maka Din menilai Moeldoko pantas dipecat dari jabatannya di KSP.

"Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," paparnya. "Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP."

Din juga menilai bahwa keputusan KLB di Deli Serdang tersebut sebaiknya ditolak apabila pelaksanaannya tidak sesuai dengan AD/ART Demokrat. Selain itu, KLB tersebut juga dinilainya bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila.

"Maka yang tepat dan terbaik bagi Pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut," pungkas Din. "Jika Pemerintah mengesahkannya maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru