PSBB Ketat DKI Diperpanjang Hingga 22 Maret, Ini Efek Positif Pelaksanaannya Selama 2 Pekan
Twitter/TMCPoldaMetro
Nasional

Adapun perpanjangan PSBB Ketat ini dilakukan terutama demi mengantisipasi lonjakan kasus virus corona (COVID-19) di masa libur panjang Isra' Mi'raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 11 dan 14 Maret 2021.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat hingga 22 Maret 2021. Diketahui, PSBB Ketat DKI ini berjalan bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Adapun perpanjangan PSBB Ketat ini dilakukan terutama demi mengantisipasi lonjakan kasus virus corona (COVID-19) di masa libur panjang Isra' Mi'raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 11 dan 14 Maret 2021. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

"Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra' Mi'raj dan Nyepi," tutur Gubernur DKI Anies Baswedan dalam keterangan tertulis pada Senin (8/3). "Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah."

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, lantas mengungkapkan efek penerapan PSBB Ketat selama periode 21 Februari hingga 8 Maret 2021. Menurut Widyastuti, positivity rate DKI kini turun menjadi 11,6 persen dari yang awalnya 18 persen pada Februari 2021.


"Reproduction rate yang menurun dari 1.04 (16 Februari) menjadi 1.02 (6 Maret)," ungkap Widyastuti. "Dan positivity rate yang berkurang dari 18 persen pada bulan Februari menjadi 11,6 persen pada bulan Maret."

Selain itu, kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota juga menurun secara signifikan. Kasus aktif COVID-19 di DJKI tercatat mencapai 13.309 kasus pada 21 Februari 2021, angka tersebut turun menjadi 7.209 kasus pada 7 Maret 2021. "Penurunan kasus aktif ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama," kata Widyastuti.

Di sisi lain, persentase kesembuhan pasien COVID-19 di DKI meningkat menjadi 96,3 persen. Di bulan Februari, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Ibu Kota baru mencapai 94,5 persen.

"Tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen," jelas Widyastuti. "Sementara per 7 Maret angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426 dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait