Moeldoko Ditunjuk Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Ngabalin: Tak Ada yang Harus Ditindak
Instagram/ngabalin
Nasional

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut bahwa pemberian atau pencopotan jabatan Moeldoko di KSP merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Kepala Negara.

WowKeren - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko didapuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pekan lalu. Keterlibatan Moeldoko dalam isu kudeta Partai Demokrat ini lantas ditanggapi oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, Presiden Joko Widodo tak perlu menindak Moeldoko atas aksinya. Ngabalin sendiri mengakui bahwa isu kudeta Demokat ini mendapat banyak sorotan publik lantaran melibatkan pejabat Istana.

Namun, Ngabalin menilai Jokowi tak perlu sampai turun tangan untuk menangani masalah ini. "Tidak ada yang harus ditindak," kata Ngabalin kepada CNN Indonesia, Senin (8/3).

Lebih lanjut, Ngabalin menyadari bahwa publik berhak mempertanyakan aksi Moeldoko yang ditunjuk sebagai Ketum Demokrat tandingan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ngabalin juga menilai tak ada yang salah jika masyarakat hendak mengkritik Moeldoko.


Meski demikian, Ngabalin merasa publik tak bisa meminta Moeldoko untuk dicopot dari jabatannya di KSP. Pasalnya, pemberian atau pencopotan jabatan Moeldoko di KSP merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai Kepala Negara.

"Kita tahu bahwa yang mengangkat dan memberhentikan pembantu Presiden ya beliau sendiri," jelas Ngabalin. "Tidak ada orang yang bisa melakukan itu kan."

Di sisi lain, keterlibatan Moeldoko dalam KLB yang di Deli Serdang menuai kritik sejumlah pihak. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin misalnya, mempertanyakan apakah keterlibatan Moeldoko dalam KLB Demokrat ini dilakukan atas izin Jokowi selaku atasannya atau tidak. Apabila Jokowi tidak mengetahui perihal ini, maka Din menilai Moeldoko pantas dipecat dari jabatannya di KSP.

"Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," papar Din pada Senin. "Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel