Sandiaga Uno Sebut Acara Musik Hingga Olahraga Bisa Digelar Kembali, Ini Syaratnya
Instagram/sandiuno
Nasional

Keputusan tersebut disampaikan usai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menggelar rapat virtual bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/3).

WowKeren - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan yang mengumpulkan banyak orang bisa digelar kembali di masa pandemi virus corona (COVID-19). Keputusan tersebut disampaikan usai Sandiaga menggelar rapat virtual bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/3).

Adapun kegiatan yang mendapatkan izin antara lain acara olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya. Namun demikian, kegiatan tetsebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," jelas Sandiaga. "Pernyataan Bapak Kapolri membangkitkan harapan, ini tugas kami untuk terus menebar optimisme bahwa kita harus segera bangkit."


Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut juga harus memenuhi unsur CHSE, yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Sandiaga juga menyebutkan bahwa pihak pengelenggara tetap harus memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan penyebaran kasus COVID-19 di wilayah-wilayah tersebut. Status lokasi kegiatan ini akan diklasifikasi dalam tiga zona, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah.

Jika wilayah tersebut masuk dalam zona hijau, maka kegiatan bisa dilaksanakan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Jika wilayah masuk zona kuning, maka kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara terbatas dan virtual.

"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukan kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual," papar Sandiaga. "Fleksibilitas inilah yang mudah-mudahan teman-teman event yang bisa membangun."

Kemenparekraf sendiir akan bekerjasama dengan Polri, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan, dan juga pemerintah pusat dalam memastikan penerapan protokol kesehatan di penyelenggaraan event. Pasalnya, gelaran event tersebut memang berisiko menjadi klaster penyebaran COVID-19.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru